Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Janji Bikinkan Rumah Untuk Keluarga Almarhum Awak Kapal Selam Nanggala 402

Dalam pertemuan itu Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah janji untuk para keluarga awak KRI Nanggala-402

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi Janji Bikinkan Rumah Untuk Keluarga Almarhum Awak Kapal Selam Nanggala 402
TRIBUNNEWS.COM/HO
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono mendampingi perwakilan keluarga patriot KRI Nanggala 402 menerima secara simbolis santunan dari Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas di Surabaya, Kamis (29/4/2021). Bank Mandiri bersama anak usaha memberikan santunan, bantuan pendidikan anak usia sekolah serta uang pertanggungan dari AXA Mandiri Financial Services, dengan total santunan sebesar Rp 3,761 miliar kepada keluarga awak KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugas, sebagai wujud penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan samudera, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Bank Mandiri berharap semangat patriotisme para pahlawan bangsa dapat menginspirasi masyarakat Indonesia untuk makin mencintai tanah air. TRIBUNNEWS.COM/HO 

Jadi Polisi

Selain janji akan dibikinkan rumah seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, pihak keluarga yakni para putra-putri dari prajurit KRI Nanggala juga ditawarkan bergabung menjadi anggota Polri.

Tawaran itu disampakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. J

enderal Sigit mengatakan, pihaknya memberi kesempatan putra-putri dari prajurit KRI Nanggala bergabung menjadi polisi. Polri akan memberi fasilitas sebagai bentuk penghormatan.

”Kepada Bapak dan Ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi di kepolisian, akan difasilitasi," kata Sigit lewat keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).

Baca juga: KSAL Sambangi Istri Kolonel Harry dan Kru KRI Nanggala 402 Serta Janjikan Pendidikan Anak-Anaknya

Menurut Sigit, seluruh keluarga awak KRI Nanggala 402 merupakan bagian dari Polri. Keluarga pun tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian.

"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala 402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," ujar Sigit.

Berita Rekomendasi

Setelah KRI Nanggala dinyatakan tenggelam dan 53 awak dinyatakan gugur, berbagai bantuan untuk keluarga muncul dari berbagai pihak.

Bantuan untuk keluarga terutama di bidang pendidikan. Bantuan datang dari Presiden Jokowi, Menhan Prabowo, Panglima TNI, hingga para ulama seperti KH Cholil Nafis, dan Ustaz Yusuf Mansur.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto selaku Irup (Inspektur Upacara) dalam acara penganugerahan  Tanda Kehormatan Republik Indonesia (RI) dan kenaikan pangkat luar biasa untuk 53 Prajurit Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402. Upacara ini merupakan bentuk penghormatan terakhir untuk para prajurit yang gugur. Upacara digelar di Hanggar 2 Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/04/2021). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto selaku Irup (Inspektur Upacara) dalam acara penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (RI) dan kenaikan pangkat luar biasa untuk 53 Prajurit Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Nanggala-402. Upacara ini merupakan bentuk penghormatan terakhir untuk para prajurit yang gugur. Upacara digelar di Hanggar 2 Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/04/2021). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Kemarin para awak kapal KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Utara Bali itu juga resmi mendapatkan Bintang Jalasena Nararya dan kenaikan pangkat luar biasa.

Anugerah itu diserahkan dalam Upacara Militer yang dipimpin Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Penganugerahan tanda kehormatan dan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keppres RI No 26/TK/Tahun 2021 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya, Keppres RI No 39/TNI/ Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat luar biasa operasi selain perang anumerta.

Selain itu, Kepmenhan RI No 466/IV/2021 tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta dan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 341/IV/2021 tentang penetapan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta.

Dalam sambutannya, Prabowo meyakini pengorbanan ke 53 prajurit TNI AL yang gugur dalam tugas bersamaan dengan tenggelamnya KRI Nanggala 402 ini tak akan sia-sia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas