Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Mudik Pakai Mobil Pribadi, Ada Golongan yang Dapat Pengecualian, Siapa Saja?

Simak syarat mudik pakai mobil pribadi. Berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, ada beberapa golongan yang dapat pengecualian.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Syarat Mudik Pakai Mobil Pribadi, Ada Golongan yang Dapat Pengecualian, Siapa Saja?
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Mobil-mobil trevel gelap yang membawa pemudik telah diamanakan di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). Selama dua hari sejak Selasa (27/4/2021) dan Rabu (28/4/2021), Ditlantas Polda Metro Jaya menindak dan mengamankan sebanyak 115 mobil atau kendaraan travel gelap yang membawa calon pemudik dari sejumlah titik dan wilayah di Jakarta. 

Angka tersebut kata Doni turun dari sebelumnya 11 persen berdasarkan survei Kemenhub.

"Setelah mudik dilarang menjadi 11 persen, dan setelah Bapak Presiden umumkan menjadi 7 persen," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin, (26/4/2021).

Satgas, kata Doni, terus berupaya menekan jumlah warga yang nekat mudik sekecil mungkin, sehingga dapat menurunkan risiko penyebaran Covid-19 yang berasal dari mobilitas penduduk.

"Tugas kita menurunkan angka 7 persen menjadi lebih rendah lagi, sehingga mobilitas bisa kita batasi, kita kurangi, dan akan bisa mengurangi penularan Covid-19 di berbagai daerah," katanya.

Baca juga: Kakorlantas Polri Pastikan Titik Penyekatan di Jawa Timur Sudah Siap Antisipasi Pemudik

Baca juga: Ikuti Arahan Presiden dan Mendagri, Daerah Buat Aturan Larangan Mudik

Doni meminta masyarakat bersabar untuk tidak mudik terlebih dahulu karena Pandemi Covid-19 belum hilang dari Indonesia.

Masyarakat bisa bersilaturahmi secara virtual untuk mengobati kerinduan kepada keluarga.

"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahim secara virtual."

Berita Rekomendasi

"Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas komunikasi virtual untuk bisa difasilitasi," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas: 7 Persen Masyarakat Masih Bertekad Mudik pada Idul Fitri 2021

Baca berita Mudik Lebaran 2021 lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas