Mengapa Masyarakat Masih Percaya Babi Ngepet? Pengamat: Yang Modern Zaman, Orangnya Tradisional
Pengamat mengungkapkan alasan mengapa masyarakat masih percaya babi ngepet dan takhayul lainnya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr H Bani Sudardi MHum, mengungkapkan alasan mengapa di era modern seperti sekarang ini, masyarakat masih percaya dengan adanya babi ngepet.
Bani mengatakan, babi ngepet merupakan bagian dari kebudayaan.
Karena dalam kebudayaan Indonesia, masyarakat memang masih mempercayai adanya takhayul.
Contohnya tentang takhayul babi ngepet yang sempat membuat heboh warga Kampung Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Bani menuturkan di era sekarang ini yang modern adalah zamannya saja.
Baca juga: Viral Babi Ngepet, Ini Penjelasan Sejarawan
Baca juga: Kisah Penebar Isu Babi Ngepet di Desa Ragajaya Bogor, Begini Kisahnya
Orang-orangnya masih saja memiliki jejak-jejak pemikiran tradisional.
"Ya karena ini bagian dari kebudayaan. Dalam kebudayaan masyarakat Indonesia hal-hal takhayul itu memang masih dipercaya, meskipun jaman sudah modern."
"Yang modern jamannya, tapi orangnya masih ada jejak-jejak tradisional seperti itu," kata Bani kepada Tribunnews.com, Jumat (30/4/2021).
Latar Belakang Pendidikan dan Ekonomi Juga Ikut Berpengaruh
Menurut Bani, kurang terdidiknya masyarakat dan kondisi ekonomi yang lemah bisa menjadi alasan mengapa masyarakat masih mempercayai takhayul.
"Biasanya cerita-cerita seperti ini dipercaya terjadi atau bekermbang di kalangan masyarakat, yang pertama kurang terdidik, lalu yang kedua itu dari ekonomi lemah," terangnya.
Bani menyampaikan, tak hanya isu babi ngepet saja yang masih dipercaya masyarakat.
Bahkan ada masyarakat yang percaya dengan hal-hal mistis yang dijual secara online.
"Sebenarnya tidak hanya pada isu babi ngepet itu saja, masih percaya sekarang misalnya ada penjualan tuyul secara online."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.