Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH dan BPNT akan Cair Awal Mei 2021, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Bansos PKH dan BPNT akan Cair Awal Mei 2021, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id
Cek penerima bantuan PKH dan BPNT dari Kemensos pada Mei 2021. Data penerima yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol cari.

Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Penjelasan Bansos PKH dan BPNT

Dikutip Tribunnews.com dari laman pkh.kemensos.go.id, bantuan PKH menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.

Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Penerima bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.

Baca juga: Syarief Abdullah Salurkan Bantuan BSPS di Kubu Raya

BERITA REKOMENDASI

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Lalu, komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.

Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.


Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Baca juga: Pemerintah Pakai Data KPU untuk Salurkan Bantuan Usaha Mikro

Penyebab Data Dinonaktifkan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas