Perjuangkan Nasib Buruh, PKS Bakal Konsisten Tolak UU Cipta Kerja
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan tetap mengawal implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan belum lama ini.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Heber Lalo Simbolon menuturkan PHK yang dialami pekerja tak bisa dilepaskan dari kondisi pandemi Covid-19 yang serba sulit.
Covid-19 tak hanya merugikan buruh, melainkan juga kepada para pengusaha.
Ia memaparkan, sektor usaha yang paling terdampak Covid-19 adalah sektor pariwisata.
"Di bulan Januari (awal Pandemi 2020), hotel benar-benar sudah banyak yang tutup, mereka duluan mengalami derita ini. Sebagai pengusaha, pil pahit ini kita telan saja," ujar Heber.
Baca juga: Silaturahmi ke Dewan Dakwah, PKS: Kami Perjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama
Oleh sebab itu, Heber mengatakan sependapat dengan pernyataan Mufida terkait dengan pentingnya komunikasi tripartit antara organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik.
"Saya berharap buruh bisa jadi saudara, bukan hanya sebagai mitra. Kami juga berharap tripartit bisa berjalan," pungkasnya.