Satgas Covid-19: Longgarnya Protokol Kesehatan Picu Klaster Baru
kasus baru yang melonjak akhir-akhir ini di perkantoran DKI Jakarta, diakibatkan adanya pelonggaran protokol kesehatan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan baik tingkat global maupun di Tanah Air, terlebih kini muncul varian dan mutasi corona baru.
Kenaikan kasus positif sangat berpotensi melonjak di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
"Jangan sampai kita menjadi seperti negara tetangga yang mulai lagi ada second wave ada kematian kematian yang terus-menerus setiap hari," ujar anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Mitigasi, Falla Adinda dalam diskusi virtual KCPEN, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Satgas: Kerumunan Warga di Pusat Perbelanjaan Berpotensi Timbulkan Klaster Covid-19
Falla mengatakan, misalnya kasus baru yang melonjak akhir-akhir ini di perkantoran DKI Jakarta, diakibatkan adanya pelonggaran protokol kesehatan.
Padahal kebijakan pembatasan aktivitas berskala mikro, aturan kapasitas karyawan bekerja di kantor telah ditentukan yaitu maksimal 50 persen.
Baca juga: Klaster Salat Tarawih di Banyumas Berawal dari Jemaah Sakit yang Tetap Tarawih di Musala
"Itu sebenarnya menjadi sebuah peringatan bagi kita semua agar jangan sampai kita menjadi negara berikutnya yang akan menjadi second wave lagi," ujarnya.
Pemerintah berharap, semua pihak lebih mendisplinkan diri dalam protokol kesehatan, meski telah menerima suntikan vaksin Covid-19.
"Walau sudah kena Covid-19 sebelumnya. Jadi jangan sampai protokol kesehatan di longgarkan," pesan Falla.