Polri: Kita Harapkan Masyarakat Tetap di Rumah Saja
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono meminta masyarakat memahami bahwa situasi pandemi Covid-19 tanah air masih belum terkendali.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengharapkan masyarakat tetap di rumah saja selama kebijakan pelarangan mudik lebaran yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono meminta masyarakat memahami bahwa situasi pandemi Covid-19 tanah air masih belum terkendali.
"Semua kita sampaikan bahwa kondisi kesehatan saat ini belum menguntungkan. Jadi kita harapkan bahwa untuk tetap ada di rumah saja," kata Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Dijelaskan Argo, selama kebijakan pelarangan mudik lebaran nantinya penindakan bakal mengedepankan edukasi.
"Kita selalu mempergunakan preentif dan preventif. Edukasi kita utamakan dan kedepankan kepada masyarakat dan kepada pengguna jalan. Dan masyarakat kita berikan edukasi baik melalui media ataupun langsung yang ada sedang mempergunakan jalan itu," pungkasnya.
Diketahui, Korlantas sendiri sejak 22 April 2021 telah memberlakukan pengetatan mudik melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Kemudian pada 6-17 Mei 2021 baru digelar operasi terkait pelarangan mudik.
Baca juga: Ketua DPR Minta Petugas Tegas Tapi Humanis Saat Hadapi Warga yang Nekat Mudik Lebaran
Pengetatan mudik akan kembali diberlakukan pada 18-28 Mei 2021. Serangkaian operasi dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 selama momen libur lebaran.
Bagi pengendara yang masih nekat mudik dan ketahuan melintas di 381 titik checkpoint bakal diminta untuk putar balik ke titik awal keberangkatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.