Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Mudik 2021 Surabaya, Ini 17 Titik Penyekatan Mudik Lebaran

Pemerintah telah memutuskan larangan mudik Lebaran 2021 bagi masyarakat Indonesia, termasuk Surabaya yang termasuk wilayah aglomerasi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Larangan Mudik 2021 Surabaya, Ini 17 Titik Penyekatan Mudik Lebaran
surya.co.id/sugiharto
Persiapan check point larangan mudik Lebaran di Bundara Waru yang berbatasan dengan Kota Surabaya, Kamis (29/4/2021). Dalam artikel terdapat informasi tentang larangan mudik 2021 dan 17 titik penyekatan mudik lebaran di Surabaya. 

Menurutnya, ini dilakukan demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah.

Belasan penumpang kapal yang baru tiba menjalani proses pemeriksaan di dalam Terminal Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (6/5/2021).
Belasan penumpang kapal yang baru tiba menjalani proses pemeriksaan di dalam Terminal Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (6/5/2021). (tribun/luhurPambudi)

Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya potensi penularan Covid-19 di dalam satu wilayah aglomerasi.

Sebab, operasional kegiatan sosial ekonomi telah diatur dengan regulasi PPKM mikro.

Adapun sebagai informasi, ada delapan wilayah aglomerasi di Indonesia yang harus mematuhi larangan mudik Lebaran.

Wilayah aglomerasi tersebut, di antaranya:

1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros

2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo

Berita Rekomendasi

3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan

4. Bandung Raya

5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

6. Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi

7. Yogyakarta Raya

8. Solo Raya

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJogja.com/Bunga Kartikasari)

Simak berita lain terkait Mudik Lebaran 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas