ICW Sebut Tes Wawasan Kebangsaan yang Diikuti Pegawai KPK Sebagai Tes Abal-abal
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ICW mengatakan tes tersebut tak dimaksudkan untuk menambah wawasan kebangsaan.
"Jadi saya sih menyebutnya tes abal-abal saja karena kalau kita sebut TWK nanti akan mengurangi spirit TWK sebenarnya," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, Sabtu (8/5/2021).
Adnan mengatakan situasi KPK sekarang tidak lepas dari situasi-situasi sebelumnya, yakni ketika UU KPK yang baru disahkan.
"Sehingga tes yang kemarin dilakukan dengan pertanyaan-pertanyaan menurut kita tak masuk akal dan melecehkan atau tak relevan, sebenarnya ujung dari semua proses ini untuk kemudian menyingkirkan 75 orang yang selama ini radikal," tambahnya.
Baca juga: ICW Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Akan Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Adnan setuju soal istilah radikal disematkan kepada 75 pegawai KPK, tetapi radikal dalam pengertian pemberantasan korupsi.
"Sehingga sangat tidak disukai oleh siapapun yang melakukan korupsi dan ini menunjukkan dan mencerminkan bahwa arah politik pemberantasan korupsi juga sedang tidak baik-baik saja," katanya
"Karena justru orang-orang yang selama ini punya kepedulian, bahkan berkorban termasuk Bang Novel harus kehilangan matanya, untuk menjaga anggaran negara kita dan pajak kita dari praktik korupsi, justri mau disingkirkan," tambah Adnan.
Adnan menyinggung bagaimana Indeks Persepsi Korupsi yang anjlok ketika UU KPK yang baru disahkan.
"Nah kalau ini terus terjadi dan bergulir, saya kira memang pada intinya KPK tidak dikehendaki dan tidak diharapkan dalam konteks politik pemberantasan korupsi hari ini. Sehingga harus dihilangkan satu per satu pilarnya," katanya.
Salah satu pilarnya yang disinggung Adnan yakni bagaimana pegawai KPK yang hendak menjadi ASN dihalang-halangi sedemikian rupa.
"Ini bukan bicara soal merekrut calon ASN, ini yang saya lihat sepertinya ada akal-akalan atau upaya untuk menyaring mereka-mereka yang tidak bisa kooperatif dengan pimpinan KPK hari ini, terutama Ketua KPK," pungkasnya.