Nadiem Akan Hapus 3 Dosa Besar di Dunia Pendidikan: Intoleransi, Perundungan, & Kekerasan Seksual
Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menegaskan pihaknya akan menghapus tiga dosa besar dalam dunia pendidikan Indonesia.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
"Riset dan teknologi adalah suatu hal yang sangat dekat di hati saya merupakan suatu hal yang telah saya tekuni sebelum saya melakukan tugas ini di Kementerian Pendidikan Kebudayaan," ujarnya usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, dilansir Tribunnews.
Baca juga: Menteri Nadiem Ajak Publik Dukung Sekolah Tatap Muka, PDIP Usul Siswa Divaksin dan Dites
Baca juga: Nadiem: Efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh Alami Penurunan
Karena itu, Nadiem mengatakan dirinya akan menjalankan amanah sebagai Mendikbudristek sebaik mungkin.
Satu diantaranya adalah meningkatkan kualitas dalam inovasi, riset, dan teknologi di perguruan tinggi.
"Ini merupakan suatu tantangan baru yang pasti dan amanah ini pasti akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Kasus Cyber Bullying di Kalangan Siswa Meningkat
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, mengungkapkan satu di antara persoalan yang menjadi fokus Kemendibudristek adalah terkait perundungan.
Menurutnya, dari data Kemendikbud tahun 2019, ada sebanyak 41 persen peserta didik melaporkan mengalami perundungan dengan berbagai jenis.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini belajar dilakukan secara jarak jauh.
Sehingga potensi perundungan terjadi dalam bentuk lain yang tidak dapat langsung dikontrol oleh guru.
Khususnya yang belajar menggunakan metode daring.
"Interaksi antarpeserta didik dilakukan secara daring dan kemudahan akses terhadap sosial media yang tidak mudah dikontrol, sangat berpotensi meningkatkan perundungan (cyber bullying),"terangnya, dikutip dari Direktorat Pendidikan Sekolah Dasar Kemendikbud, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Jadikan Pendidikan Indonesia Lebih Adaptif
Baca juga: Nadiem Makarim Diminta Segera Serahkan Draf Revisi PP 57
Menghadapi persoalan tersebut, lanjut Sri, Kemendikbudristek telah melakukan berbagai langkah responsif.
Diantaranya melalui kegiatan pendampingan psikososial terhadap peserta didik selama masa pandemi Covid-19.
Bentuk penanganan psikososial