Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syamsuddin Haris: TWK Bagi Pegawai KPK Memang Bermasalah

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai bermasalah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Syamsuddin Haris: TWK Bagi Pegawai KPK Memang Bermasalah
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Prof Syamsuddin Haris. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai bermasalah.

Pandangan ini ia sampaikan secara pribadi, bukan mewakili Dewan Pengawas KPK.

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai," kata Haris lewat pesan singkat, Senin (10/5/2021).

Sebab, menurut peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, ia tidak bisa mewakili suara Dewas KPK lainnya.

Apalagi, tambahnya, dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Saya tidak bisa mewakili suara Dewas (5 orang). Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan," kata Haris.

Baca juga: John Kenedy: Hasil TWK Pegawai KPK Harus Disampaikan Secara Transparan

Rekomendasi Untuk Anda

TWK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar pegawai KPK bisa menyandang status sebagai ASN.

Imbas tes tersebut, sebanyak 75 dari 1.351 pegawai KPK gagal jadi ASN.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim tidak ada pegawai yang dipecat akibat tak lulus asesmen TWK.

"Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

Ghufron memastikan tidak akan lepas tanggung jawab terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat atau gagal lulus menjadi ASN.

"Kami tegaskan bahwa langkah lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN, baik yang memenuhi syarat bagaimana langkah administratifnya lebih lanjut serta termasuk yang tidak memenuhi syarat," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas