Politikus PKS Nilai Banyak Ruginya Jika Pemerintah Lebur BPPT
PKS nilai peleburan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan merugikan pemerintah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto memperkirakan peleburan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan merugikan pemerintah.
Karena secara umum, setelah dilebur nanti, fungsi BPPT akan menciut sekedar menjadi Organisasi Pelaksana Litbangjirap (OPL).
Litbangjirap yang dimaksud adalah penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan.
Dengan penciutan peran itu dikhawatirkan akan menyebabkan merosotnya kinerja rekayasa dan jasa teknologi nasional yang diberikan sekarang ini.
"Seharusnya secara alamiah, perkembangan kelembagaan riset adalah mengikuti dinamika perkembangan Iptek, berupa spesialisasi yang semakin hari semakin tajam; konsentrasi pada spesialisasi lembaga dan otonomi," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).
"Perkembangan ini melampaui disiplin, cabang dan rumpun ilmu. Dari spesialis menjadi sub-spesialis, bahkan kelompok khusus. Lalu terjadi penggabungan kelompok-kelompok rintisan menjadi sub-spesialis baru dan seterusnya," imbuhnya.
Baca juga: BPPT: Kemunculan BRIN Jangan Dimaknai Sebagai Peleburan, Tapi Konsolidasi
Mulyanto menambahkan, lembaga-lembaga riset ini diarahkan berkonsentrasi pada bidangnya dari aspek SDM dan pendanaan.
Kemudian dengan otonomi yang dimiliki, mereka menjelajahi dunianya dengan percaya diri untuk mengokohkan kompetensi yang ditekuni.
"Itu yang terjadi di lembaga-lembaga riset di Jepang, Korea Selatan dan di Negara-negara Eropa Barat. Di negara-negara itu diberlakukan spesialisasi kelembagaan, bukan sebaliknya penggabungan atau peleburan di tingkat Badan atau lembaga riset, yang lebih bersifat administratif-birokratis dengan alasan efisiensi anggaran riset," ujar Mulyanto.
Mantan Sekretaris Kementerian Ristek ini menjelaskan BPPT sendiri dalam perkembangannya terlihat memiliki pola pengembangan yang otonom dan menghasilkan kompetensi baru.
Spesialisasi itu mewujud dalam rekayasa dan jasa layanan teknologi di balai-balai teknologinya.
Baca juga: BPPT Segera Luncurkan Rapid Test Kit Deteksi Antibodi Pasca Vaksinasi
Balai-balai teknologi ini berkembang dari hanya beberapa buah, kini menjadi 18 Balai Jasa Teknologi.
Masing-masing berkembang dengan produk jasa dan kompetensi khusus yang berbeda. Sebut misalnya jasa teknologi modifikasi cuaca, jasa teknologi polimer, jasa teknologi uji konstruksi, dan lainnya.
Kompetensi inti balai teknologi ini, bersama pengalaman pelayanan di masyarakat, semakin meningkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.