Rencana Kenaikan Tarif PPN Dapat Ciderai Rasa Keadilan Masyarakat
menaikkan tarif PPN dalam kondisi daya beli masyarakat yang tertekan akibat pandemi dan krisis ekonomi bukanlah merupakan kebijakan yang tepat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Senior dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati angkat bicara mengenai rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), yang terungkap dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Musrenbangnas 2021, Selasa pekan lalu.
“Terus terang saya bingung melihat kebijakan pemerintah ini, ketika ekonomi sedang berjuang tertatih tatih utk bangkit dan pulih, kok malah dihantam dengan rencana menaikkan PPN," ujar Anis, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/5/2021).
Menurut Anis, menaikkan tarif PPN dalam kondisi daya beli masyarakat yang tertekan akibat pandemi dan krisis ekonomi bukanlah merupakan kebijakan yang tepat.
Anggota Komisi XI DPR RI itu pun mempertanyakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Sebab menurutnya, kenaikan PPN dampak kontraksinya bisa mencapai ke segala lapisan masyarakat, khususnya masyarakat menengah bawah.
Dampak yang utama, kata Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini, adalah menghantam daya beli masyarakat dan membahayakan industri retail.
“Pemerintah jangan mencari jalan pintas utk memenuhi target pajak. Jangan sampai Pemerintah kembali menciderai rasa keadilan," kata Anis.
Kemudian Anis mengingatkan, bahwa Pemerintah baru saja menurunkan tarif PPh Badan, obral insentif pajak dan bahkan pembebasan PPnBM yang hanya menyasar kalangan tertentu yang notabene golongan menengah ke atas.
Tetapi disaat yang sama Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari karena menyangkut konsumsi barang dan jasa masyarakat secara keseluruhan.
“Jangan sampai kenaikan PPN ini menjadi beban baru bagi konsumen dan dunia usaha secara luas. Saran saya, daripada menaikan tarif PPN yang sudah pasti akan semakin menyengsarakan masyarakat bawah, sebaiknya pemerintah menarik pajak dari harta atau warisan orang-orang kaya (wealth tax) di Indonesia," usulnya.
Lebih lanjut, Anis berpendapat agar Pemerintah menarik pajak atas kekayaan jenis tertentu atau warisan dengan nilai minimal tertentu. Jangan menambah beban masyarakat yang sedang susah dengan kenaikan PPN.
Baca juga: Ketua DPD RI Harap Rencana Kenaikan Tarif PPN Dilakukan Usai Pandemi
Karena menurut perempuan yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) DPR RI ini, PPN konteksnya pajak yang paling dekat dengan masyarakat. Beli minum, beli baju, belanja di supermarket atau restoran, semua ada PPNnya dan itu semua dibebankan oleh penjual kepada konsumen akhir.
Menurut Anis, bahkan lebih bagus lagi kalau pemerintah menurunkan PPN dari 10% ke 5%. “Ini bisa membantu menaikkan daya beli," ungkapnya.
Dia juga menyarankan pajak harus efektif. Caranya harus fair, orang yang harus membayar pajak, membayar pajak dengan tingkat yang fair juga.
Berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) nilai aset orang terkaya Indonesia, yang 1% dari populasi, menguasai 50% aset nasional.
“Pajak warisan sepertinya cukup prospektif untuk menambah setoran pajak," pungkas Anis.