Buntut Kasus Rapid Test Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika
Ujung kasus penggunaan rapid test bekas, Erick Thohir pecat seluruh jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Kini, auditor independen sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.
Polri Bakal Gandeng Kemenkes dan Satgas Covid-19 untuk Razia Masif Alat Rapid Test Antigen Bekas
Penemuan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan, membuat warga menjadi cemas.
Polri pun bakal menggelar razia massal.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan menggandeng Satgas Covid-19 dan Kemenkes untuk merazia secara acak kualitas alat rapid test antigen di Rumah Sakit maupun laboratorium.
"Tentunya Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait ya terutama Satgas Covid dan Kemenkes untuk melakukan itu," kata Ahmad kepada awak media, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Dinas Kesehatan Diminta Sidak Seluruh Pelayanan Rapid Test Antigen
Baca juga: Soal Rapid Tes Antigen Bekas, Erick Thohir : Pecat dan Proses Hukum
Ia menyatakan razia masif ini masih dalam tahapan perencanaan. Nantinya pelaksanaanya masih akan dikoordinasikan dengan Kemenkes dan Satgas Covid-19 terlebih dahulu.
"Kita akan koordinasi dulu ya. Tidak ujug-ujug melakukan razia," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan, Selasa (27/4/2021).
Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas.
Saat ini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima orang tersangka di bidang yaitu PC, DP, SOP, MR dan RN. Di mana PC selaku Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan.
Baca berita soal Rapid Test Bekas lainnya
(Tribunnews.com/Shella/Igman Ibrahim)