Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Kasus yang Selesai via Materai Rp 10 ribu, Sahroni: Jangan Keenakan, Suruh Kerja Sosial Saja

Ujung dari video-video viral ini juga kerap sama, para pelaku kemudian meminta maaf atas perbuatannya di atas materai Rp 10.000.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Banyak Kasus yang Selesai via Materai Rp 10 ribu, Sahroni: Jangan Keenakan, Suruh Kerja Sosial Saja
Tribun Jabar
Briptu Febio Marcelino (kiri) yang dimaki-maki pria dan wanita di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia menerima permintaan maaf kedua pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir-akhir ini, publik kerap disuguhkan dengan berbagai dokumentasi di media sosial yang menunjukkan warga yang mengamuk hingga memaki petugas.

Ujung dari video-video viral ini juga kerap sama, para pelaku kemudian meminta maaf atas perbuatannya di atas materai Rp 10.000.

Fenomena ini, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni adalah sesuatu yang tidak bisa dibiarkan terjadi begitu saja.

Sahroni menyebut, fenomena arogansi tidak bisa melulu diakhiri hanya dengan materai dan permintaan maaf.

“Saya geram sekali melihat fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini, di mana masyarakat melawan polisi yang sedang bertugas, bahkan hingga memaki-maki mereka. Kejadian ini bukan cuma satu orang saja, namun berkali-kali terjadi, dan selalu berakhir dengan materai sepuluh ribu. Masak, suara besar, lalu maki-maki petugas dengan tak tahu etika, lalu setelah diciduk, hanya minta maaf dengan materai 10.000 perak?” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Sempat Viral, Polisi Menyayangkan Wanita Marah-marah saat Diminta Putar Balik di Kawasan Cilegon

Lebih lanjut, Sahroni meminta agar tindakan yang lebih tegas dilakukan petugas pada para pelaku keributan ini, di antaranya dengan kerja sosial, maupun dipenjara.

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Harus ada hukuman keras, agar masyarakat juga bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial, atau ya dipenjara saja,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sahroni menilai, upaya penyelesaian yang ada saat ini, yaitu hanya dengan tanda tangan di atas materai, tidak memberikan efek jera dan justru mencoreng harga diri hukum di Indonesia.

“Jadi saya minta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi hukuman yang lebih berat untuk para pemaki ini. Menurut saya, kalau semua kasus pelanggaran diselesaikan hanya dengan meminta maaf dan meterai 10 ribu, tidak akan memberikan efek jera dan saya khawatir harga diri hukum Indonesia jadi jatuh di mata publik, aparat tidak dihargai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas