Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Mudik Lebaran Berakhir Hari Ini, Masih Ada Masa Pengetatan Perjalanan hingga 24 Mei 2021

Larangan mudik Lebaran 2021 akan berakhir pada Senin (17/5/2021) hari ini. Namun ingat, masih ada masa pengetatan perjalanan hingga 24 Mei 2021.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Larangan Mudik Lebaran Berakhir Hari Ini, Masih Ada Masa Pengetatan Perjalanan hingga 24 Mei 2021
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Diperiksa - Aparat gabungan TNI dan Polri memeriksa kendaraan yang memasuki perbatasan yang menghubungkan wilayah Jateng dan DIY, Rabu (12/5/21).Setidaknya ada 14 titik penyekatan yang di lakukan Polda Jateng, hampir 70.000 lebih sudah dilakukan pemerikasaan terhadap kendaraan di perbatasan Jawa Tengah. Kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, kendaraan yang akan masuk kewilayah Jawa Tengah. Hal ini di lakukan sesuai anjuran pemerintah, agar bisa menekan dan mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Jateng dari pemudik yang masuk ke Jawa Tengah. 

- bekerja/perjalanan dinas

- kunjungan keluarga sakit

- kunjungan duka anggota keluarga meninggal

- ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga

- kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang

- kepentingan nonmudik tertentu lainnya

Sebenarnya, dalam SE sebelumnya, kelompok masyarakat ini telah mendapat pengecualian.

Berita Rekomendasi

Hanya saja mereka tidak harus membawa surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.

Dengan adanya Addendum SE Satgas 13/2021, maka masyarakat yang hendak berencana bepergian dengan kondisi di atas, dapat meminta surat keterangan dari desa.

Polri: Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Diperpanjang hingga 24 Mei 2021

Kendaraan asal Palembang diminta putar balik oleh petugas di Pos Penyekatan Gerbang Tol Kramasan pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021).
Kendaraan asal Palembang diminta putar balik oleh petugas di Pos Penyekatan Gerbang Tol Kramasan pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021). (TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG)

Sementara itu, Polri memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, hal ini akan dilakukan meski Operasi Ketupat 2021 berakhir pada akhir pekan kemarin dan tidak berlaku lagi pada Senin (17/5/2021) hari ini.

Ia mengatakan, Operasi Ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," kata Kabagops Korlantas, dikutip dari NTMC Polri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas