Novel Baswedan Ingatkan Dewas KPK Profesional Tangani Polemik SK Pembebastugasan Pegawai
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal.
Hal ini disampaikan Novel menyangkut tindakan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji yang menghadiri konferensi pers pengumuman SK Pimpinan KPK mengenai daftar 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Jangan sampai Dewas bertindak tidak profesional, tidak objektif, dan lain hal," ucap Novel di jantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menilai kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers itu bermasalah.
Sebab, yang bersangkutan tidak memiliki tugas dan fungsi berkenaan operasionalisasi kelembagaan KPK.
"Pak Prof Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana jadi masalah," kata dia.
Lebih lanjut, Novel menyayangkan tindakan Indriyanto memberikan pendapat kepada publik seolah-olah SK tertanda Firli Bahuri tersebut benar.
Padahal, menurutnya, Indriyanto belum mempelajari detail permasalahan SK Pimpinan KPK tersebut.
Novel memandang tindakan tersebut menunjukkan dugaan keberpihakan serta pelanggaran nilai-nilai profesionalisme yang dilakukan Indriyanto selaku Dewas KPK.
"Bagaimana bisa diharapkan akan berbuat adil kalau belum-belum sudah berpihak. Padahal fungsinya pengawas bukan pembela. Jadi saya tegaskan Prof Indriyanto Seno Adji bukan pembelanya Pak Firli Bahuri," ucapnya.
Novel menyebutkan, Dewas KPK mengaku belum mengambil tindakan apapun terkait penerbitan SK Pimpinan KPK tersebut.
Baca juga: Langkah Pimpinan KPK Tarik Dewas terkait SK Asesmen TWK Pegawai Dipertanyakan
Momentum ini, kata Novel, tepat digunakan untuk meminta dewas bekerja secara profesional dalam menangani polemik tersebut.
"Dewas jangan menciderai nilai-nilai kebenaran, nilai-nilai keadilan dan kejujuran yang itu jadi basis dari pelaksanaan tugas dewas. kita berharap dewas bisa bekerja dengan profesional dan bisa dipercaya dan tentunya sebaliknya," kata dia.
Ia khawatir apabila Dewas KPK menunjukkan keberpihakan bakal merusak kepercayaan publik.
Hal itu, kata Novel, akan merugikan seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau dewas berlaku dengan cara berpihak seperti tadi saya katakan, maka itu akan merusak nilai-nilai kepercayaan pada dewas, dan itu merugikan kita semua yang berkepentingan pada upaya pemberantasan korupsi," ucap Novel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.