Puskapol UI: Pertaruhan Kepala Daerah di 2024 Dilihat dari Pengendalian Covid-19 Pascalebaran
Sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan kepala daerah jika berniat maju di 2024, mempertahankan kepemimpinannya di era pandemi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
Kedua, di samping pengendalian kasus Covid-19, kepala daerah tentu berkewajiban membantu dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi daerah agar kehidupan ekonomi paska pandemi semakin baik.
Termasuk dalam konteks ini tentu menjamin ketersediaan vaksin dan dukungan skema perbaikan ekonomi yang harus diimplementasikan di daerah.
Mirip dengan hal yang di atas, apabila kepala daerah mampu menstimulus pertumbahan ekonomi yang positif, tentu saja peluang peningkatan elektabilitas dan popularitas akan semakin mudah.
Artinya, pascalebaran ini, kepala daerah yang inkumben tentu harus berhitung cermat dan serius bila ingin terus melanjutkan kepemimpinan di daerahnya.
Baca juga: Potret Beragam Spanduk Warga Tolak Pemudik Tanpa Swab dan Isolasi Madiri di Jabotabek
"Betul, Pilkada 2024 masih jauh. Tetapi, masa jabatan kepala daerah sebagian besar terbilang pendek hingga tahun 2022 dan 2023. Oleh karenanya, kepala daerah perlu untuk mendapatkan memori dan persepsi publik dari momentum penting yang dapat mendongkrak elektabilitas dan popularitasnya," kata Aditya.
"Masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum penting tersebut yang tidak boleh lengah dimanfaatkan oleh kepala daerah. apabila kepala daerah tidak berhasil meraih momentum yang tepat, maka potensi kehilangan perolehan suara dapat terjadi. Salah satu caranya tentu dengan bekerja yang efektif dan efisien demi kepentingan publik dalam masa pandemi," jelasnya.
Untuk itu, Aditya sebenarnya punya harapan tinggi apabila kepala daerah dapat memaksimalkan kinerjanya dalam pengendalian kasus harian Covid-19 dan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi yang positif sebagai agenda penting bagi publik hari ini.
"Maka publik akan mendapatkan perubahan ekonomi dan sosial yang jauh lebih baik paska pandemin nanti. Kalaupun ada electoral benefit, maka itu adalah bonus dari kerja politik yang lumrah diterima oleh kepala daerah," tutupnya.