HARTA KEKAYAAN Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang Sentil Ganjar Pranowo, Capai Rp 4,3 M
Berikut ini harta kekayaan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, sosok yang menyentil Ganjar Pranowo kelewatan soal Pilpres 2024.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP yang juga Ketua DPD PDI Jateng, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menyentil keras Ganjar Pranowo yang dinilainya kebablasan soal Pilpres 2024.
Buntut dari sentilan tersebut, Ganjar Pranowo sengaja tak diundang dalam acara PDIP yang digelar di Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (22/5/2021).
Padahal, acara tersebut turut mengundang seluruh kader PDIP di Jateng, seperti anggota DPR RI Jateng, DPD Jateng, DPRD Provinsi Jateng, serta kepala dan wakil daerah kader se-Jateng.
"Tidak diundang! (Ganjar) wis kemajon (kelewatan atau kebablasan). Yen kowe pinter, ojo keminter (kalau kamu pintar, jangan merasa pintar)" kata Bambang Wuryanto, dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribun Jateng, Minggu (23/5/2021).
Bambang menilai sikap DPD PDIP Jateng berseberangan dengan Ganjar terkait langah pencapresan pada 2024 mendatang.
Baca juga: Pengamat: Sikap PDIP Kucilkan Ganjar Pranowo Bisa Jadi Kesalahan dan Kelemahan
Baca juga: Sejarah 2004 Disebut Bisa Terulang jika PDIP Usung Puan Jadi Capres Dibanding Ganjar Pranowo
Baca juga: Sindiran Puan Maharani Tak Jelas untuk Siapa, Pengamat Nilai Ganjar Pranowo Bisa Terkena Dampaknya
Ia menuturkan, PDIP Jateng sudah memberikan sinyal terkait sikap Ganjar yang dinilainya terlalu ambisi dengan jabatan presiden.
Namun, menurut Bambang, Ganjar masih terus melewati batas tersebut.
"Wis tak kode sik. Kok soyo mblandang, ya tak rodo atos (Sudah saya kasih kode, tapi malah tambah kebablasan, ya agak saya kerasi)."
"Saya di-bully di medsos, ya bully saja. Saya tidak perlu jaga image saya,'' tegasnya.
Harta Kekayaan Bambang Wuryanto
Bambang Wuryanto dikenal sebagai politisi senior.
Menjadi anggota DPR RI sebanyak tiga periode, Bambang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII, yang membidangi Energi, Riset, dan Teknologi.
Sebagai wakil rakyat, Bambang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, ia melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019.