Terima Aduan, Komnas HAM Singgung Adanya Dugaan Stigmatisasi pada 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Terima aduan, Komnas HAM singgung adanya dugaan stigmatisasi pada 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) RI M Choirul Anam menyinggung dugaan stigmatisasi dalam pengaduan atau laporan dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Anam mengatakan, saat menerima aduan, pihaknya sempat mendalami kasus itu.
Menurutnya, dugaan pelanggaran HAM berupa stigmatisasi menjadi problem yang serius.
Dugaan stigmatisasi ini berkaitan dengan pelabelan terhadap pegawai KPK yang tak lolos TWK, sebagai pribadi yang anti- kebangsaan.
Baca juga: Moeldoko Heran TWK di KPK Begitu Diributkan hingga Minta Jangan Terus Digoreng
"Sepanjang kami dalami, dalam waktu 1,5 jam, kami mengembangkan ada beberapa (dugaan), yang menurut kami serius."
"Misalnya begini, dugaan bahwa jangan sampai problem ini menjadi problem stigmatisasi."
"Stigmatisasi dalam konteks HAM sangat serius," ucap Anam, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (26/5/2021).
Diketahui, KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat mengumumkan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos KPK.
Dari 75 pegawai ini, 51 mendapat rapor merah dalam TWK, yang tak bisa ditolerir.
Baca juga: ICW Yakini Ada Pola Jahat dalam Pelaksanaan Seleksi TWK untuk Pegawai KPK
Anam mengatakan, pengumuman soal rapor merah ini bisa memperkuat stigmatisasi pada pegawai KPK ini.
"(Mohon maaf) pengumuman kemarin itu pada akhirnya memperkuat stigmatisasi. Misalnya, 'Ini sudah dapat angkanya merah sekali tidak bisa dibetulin'."
"Itu menurut kami, mengkreasi stigmatisasi," jelas Anam.
Menurutnya, stigmatisasi ini akan berefek kepada masa depan karir pegawai KPK itu.
"Itu akan bersinggung tidak hanya masa kekininan, tapi juga masa depan."