Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Aduan, Komnas HAM Singgung Adanya Dugaan Stigmatisasi pada 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Terima aduan, Komnas HAM singgung adanya dugaan stigmatisasi pada 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Terima Aduan, Komnas HAM Singgung Adanya Dugaan Stigmatisasi pada 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
ist
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam - Terima Aduan, Komnas HAM Singgung Adanya Dugaan Stigmatisasi pada 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK 

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) RI M Choirul Anam menyinggung dugaan stigmatisasi dalam pengaduan atau laporan dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Anam mengatakan, saat menerima aduan, pihaknya sempat mendalami kasus itu.

Menurutnya, dugaan pelanggaran HAM berupa stigmatisasi menjadi problem yang serius.

Dugaan stigmatisasi ini berkaitan dengan pelabelan terhadap pegawai KPK yang tak lolos TWK, sebagai pribadi yang anti- kebangsaan.

Baca juga: Moeldoko Heran TWK di KPK Begitu Diributkan hingga Minta Jangan Terus Digoreng

"Sepanjang kami dalami, dalam waktu 1,5 jam, kami mengembangkan ada beberapa (dugaan), yang menurut kami serius."

"Misalnya begini, dugaan bahwa jangan sampai problem ini menjadi problem stigmatisasi."

"Stigmatisasi dalam konteks HAM sangat serius," ucap Anam, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (26/5/2021).

Berita Rekomendasi

Diketahui, KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat mengumumkan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos KPK.

Dari 75 pegawai ini, 51 mendapat rapor merah dalam TWK, yang tak bisa ditolerir.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam (ist)

Baca juga: ICW Yakini Ada Pola Jahat dalam Pelaksanaan Seleksi TWK untuk Pegawai KPK

Anam mengatakan, pengumuman soal rapor merah ini bisa memperkuat stigmatisasi pada pegawai KPK ini.

"(Mohon maaf) pengumuman kemarin itu pada akhirnya memperkuat stigmatisasi. Misalnya, 'Ini sudah dapat angkanya merah sekali tidak bisa dibetulin'."

"Itu menurut kami, mengkreasi stigmatisasi," jelas Anam.

Menurutnya, stigmatisasi ini akan berefek kepada masa depan karir pegawai KPK itu.

"Itu akan bersinggung tidak hanya masa kekininan, tapi juga masa depan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas