Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung Soal Kelanjutan Penanganan Kasus Indosurya

Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kejagung, PPATK, OJK dan pihak Perbankan terkait kelanjutan penanganan kasus KSO Indosurya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung Soal Kelanjutan Penanganan Kasus Indosurya
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Belasan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (4/6/2020) sore untuk membuat laporan polisi. 

Helmy juga menambahkan, proses penanganan kasus kejahatan investasi yang ditangani Bareskrim dan didalamnya ada Homologasi atas gugatan PKPU tidak hanya terjadi di kasus Indosurya.

“Jika kami mengunakan kacamata kuda, maka kasus ini sudah selesai dari dulu karena tersangka ada, korban ada, barang bukti ada dan saksi ada. Namun penyidik juga harus mempertimbangkan kemanfaatan hukum dan mekanisme hukum lainnya, dimana banyak korban yang mengharap kerugiannya dikembalikan begitu juga dengan adanya PKPU, sehingga penanganannya terkesan menjadi lambat," ungkapnya.

Helmy juga menjelaskan konsep penanganan terhadap perkara-perkara serupa akan sama, dimana kepentingan masyarakat atau korban yang lebih banyak akan lebih diutamakan.

"Sama juga dengan kasus-kasus kejahatan investasi seperti Asuransi Kresna, PT Jouska, Pikasa Group, Indosterling dan sejumlah kasus lainnya dengan jumlah korban banyak serta kerugian yang juga sangat besar,” jelas dia.

Dikatakannya, proses penyidikan kasus Indosurya tetap berjalan dan sejauh ini sudah ada ratusan orang yang telah diperiksa penyidik.

"Kami tentunya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas