Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK DATA Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in CEK DATA Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

cek bansos 1
Halaman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia Salurkan Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah di Jakarta

Optimalisasi Data DTKS

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan sistem data yang digunakan untuk Bansos PKH, Bansos Tunai, dan Program Sembako/BPNT akan tetap mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Risma berujar, sedang dilakukan harmonisasi antara peraturan pemerintah pusat dan daerah agar tidak saling tumpang tindih.

"Dilakukannya harmonisasi kebijakan, khususnya Permensos terkait pemutakhiran terpadu antara DTKS dan penerima program bantuan, dilaksanakan dengan menegaskan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar tidak tumpang tindih", ujarnya, dikutip dari laman Kemensos.go.id, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Salurkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah ke 5.200 Masjid dan Musala

Berdasarkan hasil pemadanan DTKS penetapan Januari 2020 Kemensos dengan Data NIK pada Dirjen Dukcapil Kemendagri yang dilakukan pada Juni 2020, dari 97.204.424 data yang dipadankan, masih terdapat 17,28 persen data yang tidak padan dengan data NIK Dukcapil atau sebesar 16.796.924 data.

Namun, hingga saat ini terus dilakukan perbaikan data, verifikasi dan validasi daerah, serta pemadanan dukcapil sehingga pada April 2021 telah berhasil dilakukan perbaikan data sebesar 14.413.307 data.

Dan pada saat penetapan New DTKS 30 April, data padan dengan dukcapil sudah mencapai 100.662.702 data.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas