Kominfo dan BSSN Telusuri Dugaan Bocornya Data Pribadi Penduduk yang Identik Milik BPJS Kesehatan
Kominfo masih menelusuri dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia yang identik milik BPJS Kesehatan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menelusuri dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia yang identik milik BPJS Kesehatan.
Tenaga Ahli Menkominfo, Donny Budi Utoyo menyebut, pihaknya menggandeng Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) untuk memastikan kebocoran data tersebut.
"Ini masih dalam proses berjalan masih, dilakukan sejumlah penelisikan oleh tim di dua lembaga ini Kominfo dan BSSN," kata Donny, dalam diskusi Polemik bertajuk 'Darurat Perlindungan Data Pribadi', Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Dibuka hingga 31 Mei 2021
Selain itu, Kominfo juga berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.
Hal ini untuk memastikan data-data yang bocor diduga identik dengan data yang memang dikelola BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
"Kami tentu berkoordinasi dengan kawan-kawan di BPJS dan memang dari mereka belum menyatakan bahwa ini data dari mesin atau server yang dikelola dari BPJS," ujarnya.
"Tetapi memang indikasi kuatnya adalah data ini identik dengan data yang dikelola oleh BPJS. Tapi apakah itu sumber titik masalahnya ada di BPJS atau bukan, ini masih akan kita ketahui," pungkasnya.
Anggota DPR: Kami Merasa Berdosa RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Tuntas
Dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia dari BPJS Kesehatan tak terlepas dari lemahnya regulasi yang mengatur perlindungan data.
Padahal, sudah beberapa kali masa persidangan, DPR dan pemerintah belum juga menuntaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Baca juga: Projo: Kebocoran Data Nasabah BPJS Kesehatan Mencoreng Muka Pemerintah
"Makanya kami juga di DPR kami merasa berdosa, sudah tiga kali masa persidangan dalam prolegnas yang lalu belum tuntas-tuntas ini RUU PDP ini, Perlindungan Data Pribadi," kata Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, dalam diskusi Polemik bertajuk 'Darurat Perlindungan Data Pribadi', Sabtu (29/5/2021).
Politikus PDI Perjuangan menyebut, ada tarik menarik kepentingan dalam pembahasan RUU PDP.
Pertama, terkait data pribadi yang bersifat elektronik atau data non-elektronik.