Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Akui Sedang Tangani Kasus Oknum Anggota BPK Rintangi Penyidikan Jiwasraya

Ia menyampaikan kasus tersebut tengah dalam pendalaman oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jaksa Agung Akui Sedang Tangani Kasus Oknum Anggota BPK Rintangi Penyidikan Jiwasraya
Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengakui tengah menyelidiki dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) yang dilakukan oleh auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyampaikan kasus tersebut tengah dalam pendalaman oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI. 

"Ada (kasus merintangi penyidikan Jiwasraya). Masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Baca juga: 13 Korporasi Jiwasraya Didakwa Korupsi dan Cuci Uang yang Rugikan Negara Rp 10 Triliun

Sementara itu, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Febrie Adriansyah juga membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, dia masih enggan membocorkan secara detil.

Termasuk, kata Febrie, terkait kronologi perkara hingga identitas terduga pelaku yang diduga berasal dari auditor BPK tersebut.

"Sedang pendalaman saja. Ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas