Jaksa Agung Akui Sedang Tangani Kasus Oknum Anggota BPK Rintangi Penyidikan Jiwasraya
Ia menyampaikan kasus tersebut tengah dalam pendalaman oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengakui tengah menyelidiki dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) yang dilakukan oleh auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menyampaikan kasus tersebut tengah dalam pendalaman oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI.
"Ada (kasus merintangi penyidikan Jiwasraya). Masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Baca juga: 13 Korporasi Jiwasraya Didakwa Korupsi dan Cuci Uang yang Rugikan Negara Rp 10 Triliun
Sementara itu, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Febrie Adriansyah juga membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, dia masih enggan membocorkan secara detil.
Termasuk, kata Febrie, terkait kronologi perkara hingga identitas terduga pelaku yang diduga berasal dari auditor BPK tersebut.
"Sedang pendalaman saja. Ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.