Ketua DPR RI Puan Maharani Minta APBN 2022 Antisipasi Ketidakpastian Akibat Covid-19
Puan Maharani meminta pemerintah mengarahkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 diarahkan pada penanganan pandemi
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengarahkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 diarahkan pada penanganan pandemi Covid-19.
Selain itu, menurut Puan, RAPBN tahun depan juga harus menjamin perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (31/5/2021).
Baca juga: Wacana Duet Puan-Anies di Pilpres 2024, Gerindra: Silakan Saja, Tapi Itu Bukan Sikap Partai
Agenda Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021 itu adalah Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022.
“Mengingat masih dilingkupi ketidakpastian akibat Covid-19, pembahasan RAPBN 2022 diarahkan agar APBN menjadi alat intervensi untuk penanganan pandemi, perlindungan sosial, dan pemulihan dunia usaha terutama UMKM,” kata Puan.
Baca juga: Soal Puan Maharani dan Ganjar Pranowo, CSIS: Megawati Insting Politiknya Tajam
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menuturkan, RAPBN 2022 juga harus dirancang untuk meningkatkan layanan pada masyarakat, khususnya layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.
“Pemerintah harus merancang APBN yang kredibel, akuntabel, dan responsif,” ungkap Puan.
Sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 19 Mei 2021, Rapat Paripurna akan kembali dilaksanakan pada 6 Juli 2021.
Adapun Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 oleh Badan Anggaran DPR RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.