Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Adat Danau Toba Diduga Jadi Korban Kriminalisasi PT Toba Pulp Lestari

Sebanyak 50 warga masyarakat adat di Kawasan Danau Toba menjadi korban kriminalisasi, kekerasan dan intimidasi oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL)

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Masyarakat Adat Danau Toba Diduga Jadi Korban Kriminalisasi PT Toba Pulp Lestari
Toba Pulp
Foto aerial pabrik PT Toba Pulp Lestari Tbk 

Apalagi  ketika unjuk rasa ke Pemkab Simalungun dan DPRD SImalungun, sewaktu masih berkantor di Jalan Asahan Pematang Siantar, yang berjarak kurang lebih 50 kilometer ke Sihaporas.

Menurut pengakuan Mangitua dan masyarakat, pemerintah sudah mengakui tanah milik rakyat.

Pada Agustus 2000, tim bersama dari Komisi A DPRD Simalungun, Pemkab Simalungun dan PT TPL turun ke Sihaporas untuk mengecek bukti-bukti bahwa tanah mereka sudah ditempati ratusan tahun.

Hasilnya, tim melihat bombongan bolon (kolam besar) yang ada kayu tumbuh besar berumur ratusan tahun, ada juga pasar tradisional, parit batas kampung, serta kuburan nenek moyang.

"Bupati (Simalungun) John Hugo Silalahi saat itu mengatakan, siap mengembalikan tanah rakyat seluas 150 hektare,” tuturnya.

Itulah sebabnya, Ketika beberapa anggota polisi datang menghampiri, dia tidak menduga dikriminalisasi. Dia menjalani persidangan pengadilan, dan divonis 1 tahun dua bulan.

Berdasar data AMAN Tano Batak, puluhan warga yang menjadi korban kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi tersebut, selain 12 orang dari Desa Natumingka, terdapat pula lima warga anggota Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamtang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Berita Rekomendasi

Kemudian dua orang anggota Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan di Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun.

Lalu lima orang masyarakat Adat Keturunan Ompu Ronggur Simanjuntak di Desa Sabungan Ni Huta II Kecamatan Sipahutar Kabupaten, Tapanuli Utara.

Lima orang Masyarakat Adat Huta Tornauli, Dusun Tornauli, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya 16 orang warga wilayah tombak haminjon (hutan kemenyan) di Dolok Ginjang, Desa Pandumaan-Sipituhuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas