Alasan Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka untuk 1.271 Pegawai KPK yang Jadi ASN
Politikus Fahri Hamzah ikut mengomentari polemik alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Editor: Johnson Simanjuntak
![Alasan Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka untuk 1.271 Pegawai KPK yang Jadi ASN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fahri-hamzah-tribun-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Fahri Hamzah ikut mengomentari polemik alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baru-baru ini Fahri melayangkan sebuah surat terbuka untuk 1.271 pegawai KPK yang telah resmi dilantik menjadi ASN.
Sebagai salah satu yang terlibat dalam peresmian revisi Undang-undang KPK, Fahri merasa bertanggung jawab untuk ikut andil saat transformasi di tubuh lembaga antikorupsi tersebut menuai pro-kontra.
"Saya merasa bahwa transformasi di pemberantasan korupsi secara umum, juga menentukan transformasi suatu bangsa menuju demokrasi," ujar Fahri saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Kamis (3/6/2021).
![Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawainya yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/firli-bahuri-lantik-asn-kpk-nih3.jpg)
"Itu sebabnya saya lihat begitu ada finalisasi transformasi di tubuh KPK, ada keributan, ya saya berpikir ada kewajiban untuk bicara," sambung Fahri.
Fahri menceritakan, rekan-rekannya di dunia politik sempat mengkritisi sikap diamnya di tengah polemik alih status pegawai KPK.
Baca juga: 75 Pegawai Non-ASN Tetap Ngantor ke KPK, Tapi Tak Bisa Pro Justitia
"Saya juga dikritik oleh teman-teman, kenapa diam? 'Anda kan yang ketuk palu.' Saya bilang, ya sudah saya bicara. Saya mengkritik, saya menulis untuk teman-teman kita semua, satu generasi sudah lama di KPK itu," tutur Fahri.
Atas dasar itu, melalui sebuah surat terbuka, Fahri coba mengingatkan seluruh jajaran KPK, bahwa lembaga antikorupsi Indonesia sedang mengalami sebuah transformasi.
Dari lembaga yang super liar, menjadi lembaga yang lebih terintegrasi dengan badan-badan publik lain.
"Kita mengkritik, kita mencoba mengingatkan bahwa KPK sedang bertransformasi dari lembaga super liar, menjadi lembaga yang terintegrasi dengan sistem kita. Sistem pradilan pidana, sistem pemerintahan, sistem ketatanegaraan, itu yang kita integrasikan," ujar Fahri.
"Jadi karena itu lah saya mengingatkan teman-teman, sadarilah bahwa ini transformasi yang panjang kalau kita baca soal KPK dan pemberantasan korupsi," sambung Fahri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.