Komnas HAM Rampung Periksa 19 Pegawai KPK Terkait Tes Wawasan Kebangsaan
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hari ini, Kamis (3/6/2021), tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan terhadap pegawai KPK.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hari ini, Kamis (3/6/2021), tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan terhadap pegawai KPK.
Menurut Beka, hingga hari ini pihaknya telah memeriksa total 19 pegawai KPK.
Beka mengatakan, di sisa pekan ini pihaknya tetap akan memproses pengaduan dari pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut.
"Tiga hari ini kami akan mengidentifikasi dan merapikan keterangan yang diperoleh dari pegawai KPK untuk kami konfirmasikan ke pimpinan KPK dan pimpinan lembaga terkait lainnya," kata Beka saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Makna Kalimat Otot dan Otak Pegawai KPK Tidak Lagi Kuat dalam Surat Terbuka Fahri Hamzah
Pegawai KPK yang telah diperiksa Komnas HAM di antaranya penyidik Senior Novel Baswedan, perwakilan Kasatgas Penyidik KPK, Ketua WP KPK Yudi Purnomo, dan Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Selain itu, sejumlah dokumen penting terkait hal tersebut juga telah diserahkan mereka.
Baca juga: KPK Ultimatum Tersangka Suap Pajak karena Mangkir Pemanggilan Tim Penyidik
Di antaranya daftar nama pejabat yang diduga mengetahui terkait proses alih status pegawai KPK, keterangan tertulis sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan, dan dokumen lain yang menguatkan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tersebut.
Rencananya Komnas HAM RI berencana memanggil pimpinan KPK pekan depan.
Baca juga: 75 Pegawai Non-ASN Tetap Ngantor ke KPK, Tapi Tak Bisa Pro Justitia
Komnas HAM berharap kelima pimpinan sekaligus Sekretaris Jenderal dapat hadir memenuhi panggilan agar dapat mengklarifikasi terkait dugaan tersebut.
Selain itu, Komnas HAM juga berencana memanggil pimpinan sejumlah lembaga yang terlibat dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK pekan depan.