Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Hukum Pergantian Panglima TNI Diatur di UU Nomor 34 Tahun 2004

Aturan hukum pengangkatan Panglima TNI khususnya tertulis dalam Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 TNI

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Aturan Hukum Pergantian Panglima TNI Diatur di UU Nomor 34 Tahun 2004
Puspen TNI/Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 56 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 33 Pati TNI AD,14 Pati TNI AL dan 9 Pati TNI AU, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021). Sebanyak 56 Perwira Tinggi TNI menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1070/V/2021, tanggal 10 Mei 2021. (TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI) 

Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh pernyataannya mengenai duoble giliran saat pemerintahan SBY.

Kalla mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang, syarat calon panglima TNI di antaranya menjabat kepala staf angkatan.

Tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa Presiden harus menggilir angkatan.

Menurut Kalla, pemilihan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden karena Gatot sosok terbaik.

Penunjukkan calon panglima TNI ini sudah didiskusikan Jokowi dengan Kalla.

"Selalu memilih yang pada dewasa ini kira-kira baik dan mampu, itu saja. Kalau sudah ke angkatan kan sudah baik," ujar dia.

DPR saat itu akan meminta penjelasan Presiden terkait keputusannya itu.

BERITA REKOMENDASI

Diajukannya nama Gatot dinilai mengubah tren yang dilakukan SBY, yang memilih secara bergiliran dari setiap angkatan yang ada.

Panglima TNI dua periode sebelumnya dijabat dari Angkatan Laut dan Angkatan Darat.

Jika mengikuti tren yang dilakukan SBY, maka Panglima TNI selanjutnya berasal dari Angkatan Udara.

"Ini tren baru, tentu DPR berharap Presiden menjelaskan ini," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menyatakan, keputusan Presiden menunjuk Gatot sebagai calon panglima TNI telah diperhitungkan dengan matang.


Ada pertimbangan penguatan organisasi di tubuh TNI untuk menghadapi perubahan geopolitik dalam keputusan Presiden tersebut.

(Tribunnews.com/ Chrysnha/Kompas.com/ Icha Rastika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas