Buntut Polemik Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, KPI Diminta Lebih Hati-hati Pilih Konten Siaran
Buntut polemik sinetron Suara Hati Istri: Zahra, KPI diminta lebih hati-hati dan bijak memilih konten siaran.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
"Pasca Pemanggilan KPI, Sinetron Zahra Dihentikan Sementara," tulis @kpipusat dikutip Tribunnews Minggu, (6/6/2021).
Lebih lanjut, KPI juga meminta agar sinetron Suara Hati Istri: Zahra untuk dievaluasi secara menyeluruh, termasuk jalan ceritanya.
Lantaran, sinetron ini dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap Mega Series Suara Hati Istri: “Zahra” yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.
Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga," tambahnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ayumiftakhul)
Berita lainnya seputar Polemik Sinetron Suara Hati Istri Indosiar