Asabri Catat Kerugian Rp 4,8 Triliun pada Tahun 2020
Dalam pemaparannya, Wahyu mengatakan Asabri mencatatkan kerugian sebesar Rp 4,8 triliun pada tahun 2020.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Asabri R Wahyu Suparyono.
Dalam pemaparannya, Wahyu mengatakan Asabri mencatatkan kerugian sebesar Rp 4,8 triliun pada tahun 2020.
"Kami menginformasikan bahwa sampai dengan tahun 2020, Asabri mengelola aset sebesar Rp 31,07 triliun. Dan periode terakhir per 31 Desember 2020 telah membukukan kerugian komprehensif sebesar Rp 4,8 triliun dengan posisi ekuitas negatif itu Rp13,3 triliun," ungkap Wahyu di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Wahyu mengakui, kasus korupsi yang terjadi di Asabri menyebabkan laporan keuangan perusahaan tidak terurus.
Baca juga: 5 Perusahaan Manajer Investasi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Asabri
Saat pemegang saham mengangkat manajemen baru, ada harapan bahwa kinerja perusahaan bisa diperbaiki.
"Ketika saya masuk kok ini tidak ada laporan sama sekali, ternyata pada Agustus saya masuk, oh ini BUMN, jadi saya dengan dewan direksi dan komisaris sepakat bahwa 2020 tidak ada kata terlambat, dan Alhamdulillah kami bekerja secara profesional tanpa kepentingan masa lalu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.