Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
Cek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Berikut syarat dan cara mendaftarnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendaftaran Bantuan via Fmotm.jakarta.go.id bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Cara Daftar BLT UMKM:
Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha