Soal Arahan Jokowi Mengenai Sekolah Tatap Muka, Begini Tanggapan Ketua Satgas IDI
Berikut tanggapan Ketua Satgas IDI Zubairi Djoerban soal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sekolah tatap muka.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri arahan soal penyelenggaraan sekolah tatap muka, yang dilakukan pada bulan Juli mendatang.
Melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Jokowi minta sekolah tatap muka harus diselenggarakan ekstra hati-hati.
Menanggapi hal itu, Ketua Satgas PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai arahan Jokowi itu sebagai jalan tengah, yang cukup bagus.
Hal itu diungkapkannya lewat akun cuitan @ProfesorZubairi, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Sekolah Tatap Muka: Guru Tidak Boleh Punya Riwayat Komorbid
"Saya memandang, arahan Presiden Jokowi tentang sekolah tatap muka sebagai jalan tengah."
"Mulai dari pembatasan jam belajar dan siswanya di dalam kelas, hingga memastikan semua guru sudah divaksinasi."
"Itu cukup bagus. Lalu, apakah kita harus skeptis pada pelaksanaannya nanti?," tulis Zubairi.
Meskipun begitu, Zubairi menyebut kebijakan sekolah tatap muka ini belum tentu cocok untuk semua daerah.
Pelaksanaan sekolah tatap muka haruslah memperhatikan zona daerahnya.
Baca juga: Polri Diminta Pantau Implementasi Imbauan Presiden soal Sekolah Tatap Muka
"Begini. Skeptis boleh saja. Tapi harus didasari data. Pasalnya satu kebijakan ini belum tentu cocok untuk semua daerah."
"Apalagi daerah berstatus zona merah dan yang bed occupancy rate (BOR) tinggi. Ada baiknya dipertimbangkan dengan baik untuk buka kembali sekolah-sekolahnya," jelasnya.
Lanjutnya, jika zona daerah berwarna hijau dan kuning, menurut Zubairi sekolah tatap muka masih bisa dilaksanakan.
Ia berharap, semua guru dan petugas sekolah segera mendapat vaksin Covid-19, menjelang sekolah tatap muka diselenggarakan.
Baca juga: Jokowi Minta Sekolah Tatap Muka Hanya 2 Jam, Ini Respons Kemendikbudristek
"Kalau daerah zona hijau dan kuning, saya pikir bisa-bisa saja--meski agak keberatan juga jika melihat positivity rate yang masih tinggi."
"Semoga saja tiap daerah bisa memastikan semua gurunya telah divaksinasi. Kalau perlu, tak hanya guru. Tapi semua staf di sekolah tersebut," kata Zubairi.
Sehingga, kata Zubairi, pemerintah harus selalu memonitor dan evaluasi pelaksanaan sekolah tatap muka ini nantinya.
Ia mencontohkan, kasus klaster Covid-19 yang terjadi di salah satu sekolah di Pekalongan, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Baca juga: Hari Ini, 226 Sekolah di Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Berikut Daftarnya
"Prinsipnya, tugas kita adalah melindungi anak-anak kita. Makanya monitor dan evaluasi itu harus berjalan terus."
"Jangan baru dibuka, kemudian ditutup lagi karena banyak guru dan murid yang terinfeksi Covid-19. Lihat klaster sekolah di Pekalongan. Kan malah jadi tidak efektif," imbuh dia.
Tambahnya, ia memahami saat ini pemerintah dan sekolah sedang bekerja kerasa mempersiapkan pembelajaran tatap muka ini.
Zubairi berpesan kepada semua pihak untuk tetap konsisten menjalani protokol kesehatan.
"Maka itu, saya hanya bisa berpesan. Tolong perketat monitoring dan konsisten dalam menjalankan protokol. Terima kasih," jelasnya.
Menkes: Sekolah Tatap Muka Maksimal 2 Jam per Hari dan Kapasitasnya Hanya 25 Persen
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembukaan kegiatan sekolah tatap muka dilakukan dengan sangat hati-hati.
Hal ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah diantaranya yakni Kudus (Jateng) dan Bangkalan (Jatim).
"Berdasarkan kejadian ini, bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (7/6/2021).
Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Melonjaknya Kasus Covid-19 di Bangkalan Madura
Sekolah tatap muka rencananya akan dilakukan pada Juli mendatang.
Kegiatan belajar-mengajar yang awalnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas, kini diperketat menjadi 25 persen.
"Tatap muka dilakukan secara terbatas. Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari total murid," kata Budi.
Baca juga: 300 Nakes di Kudus Terpapar Covid-19, Menkes : Kondisi Mereka Baik Karena Sudah Divaksinasi
Selain pembatasan kapasitas, durasi sekolah tatap muka juga dibatasi.
Sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua jam setiap harinya dan tidak boleh lebih dari dua hari selama seminggu.
"Opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Dan semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai," katanya.
Baca juga: Kapolri: 4 Kompi Gabungan TNI/Polri Diterjunkan Jaga Klaster Covid-19 Kudus
Dengan demikian, Menkes meminta kepala daerah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik, selain kepada Lansia.
Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan Lansia, guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," pungkasnya.
Baca berita seputar Penanganan Covid-19 lainnya
(Tribunnews.com/ Shella Latifa/ Taufik Ismail)