Kejagung-BMKG Teken Pakta Integritas Terkait Pengamanan Pembangunan Strategis
penandatanganan pakta integritas Kejagung-BMKG itu terkait Pembangunan 6 (enam) Proyek Strategis Nasional.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat D (Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Simanjuntak mengatakan, penandatanganan pakta integritas terkait dengan Pembangunan enam Proyek Strategis Nasional.
"Yaitu, Proyek Pemeliharaan Seismograph Indonesia II Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG, Proyek Pemeliharaan Sistem Pressing InaTEWS Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG," ujar Leonard melalui keterangannya, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Legislator PPP Sebut Kejagung Lebih Berhasil Berantas Korupsi Dibanding KPK
Kemudian, ucap Leonard, Proyek Pembangunan Hub InaTEWS Bali Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG, Proyek Pemeliharaan Seismograph Indonesia III Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG.
Selanjutnya, Proyek Pengadaan Sistem Diseminasi WRS Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG, dan Proyek Pemeliharaan Seismograph Indonesia I Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG.
"Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," kata Leonard.
Baca juga: Dari Ferrari Sampai Rolls Royce, Mobil Mewah Tersangka Penggangsir Asabri yang Dilelang Kejagung
Hadir dalam Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yaitu Plh. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI Didi Suhardi.
Mewakili Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Mia Amiati. Selain itu, Kepala Biro Umum BMKG Petrus Demon Sili sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Sekretariat Utama BMKG.