Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR: Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Harus Ada Persetujuan Orang Tua, Jangan Dipaksakan

Puan Maharani menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi yang rencananya dimulai Juli 2021 harus dilakukan dengan hati-hati.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPR: Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Harus Ada Persetujuan Orang Tua, Jangan Dipaksakan
TRIBUNNEWS/Jeprima
Sejumlah murid saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di SDN Malaka Sari 13 Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah salah satunya SDN Malakasari 13. Siswa yang ikut belajar tatap muka yang digelar pada pukul 07.00-09.00 WIB hanya 50% dari kapasitas. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi yang rencananya dimulai Juli 2021 harus dilakukan dengan hati-hati.

Puan meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.

Menurut Puan, pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi baru dapat dilakukan setelah rasio positif Covid-19 berada di bawah lima persen dan angka kematian akibat Covid-19 menurun.

Selain itu, guru dan orang tua murid juga sudah divaksinasi.

“Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan virus corona,” kata Puan melalui keterangannya, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Nadiem Minta Mahasiswa Bantu Pelaksanaan PTM Terbatas

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, sistem tes dan lacak Covid-19 juga harus diperbaiki oleh pemerintah daerah, satgas penanggulangan Covid-19, dan para pihak terkait.

Para guru dan tenaga pendidikan juga harus dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.

Berita Rekomendasi

“Sistem tes dan lacak harus diperbaiki. Apabila ada kasus harus dilacak hingga kontak ke-30,” ujarnya.

“Sekolah harus di luar ruangan, dan bila di ruang tertutup harus ada penyaring partikel udara,” imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan Puan saat berdialog dengan kepala-kepala daerah di Jawa Tengah, di antaranya Wali Kota Solo, dan Bupati Boyolali, Sukoharjo, serta Klaten, pada Sabtu (12/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan bahwa penentu kebijakan terkait pembelajaran tatap muka, agar menimbang seluruh masukan dari orang tua sebelum memulai kembali pembelajaran di sekolah pada masa pandemi.

Menurut Puan, pada masa pandemi ini pembelajaran tatap muka jangan dulu diwajibkan karena masih dapat dilakukan secara online hingga pandemi Covid-19 benar-benar dapat terkendali.

“Tolong tampung aspirasi orang tua yang tidak mau pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orang tua, tidak dipaksakan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas