Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Pernah Ditemui Kapolri dan Kepala BIN, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Lagi Cari 'Panggung'

Rizieq mengklaim pernah bertemu Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri serta bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Klaim Pernah Ditemui Kapolri dan Kepala BIN, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Lagi Cari 'Panggung'
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat saat mendengarkan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menuding cerita Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat dirinya berada di Arab Saudi tak ada relevansinya dengan perkara persidangan.

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test yang beragendakan penyampaian replik atau tanggapan atas pledoi atau nota pembelaan dari Rizieq Shihab.

Rizieq mengklaim pernah bertemu Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri serta bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Tak hanya itu, Rizieq juga menyatakan pernah dihubungi oleh Wiranto yang kala itu masih menjabat sebagai Menkopolhukam.

Baca juga: Jaksa Heran Rizieq Shihab Mudah Sekali Menghujat Orang Lain

Cerita tersebut disampaikan Rizieq Shihab dalam sidang sebelumnya yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa perkara hasil swab test RS UMMI.

"Dalam pledoi terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang gak ada kaitannya dengan fakta hukum, dengan menyebut beberapa nama, ada Budi gunawan, eks Menko polhukam RI Wiranto, kyai Maruf Amin yg kini jadi wapres RI atau jendral Tito karnavian, pasukan khusus TNI yang semua gak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo," kata Jaksa.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, Jaksa juga menuding kalau seluruh cerita yang dilayangkan Rizieq Shihab dalam ruang sidang sebelumnya semata untuk mencari panggung.

Upaya itu dilakukan Rizieq kata jaksa untuk menyalahkan pihak lain atas perkaranya.

"JPU menilai tak ada relevansinya. Cerita terdakwa-terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan seacra sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," tukas Jaksa.

Diketahui sebelumnya, Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyebut telah membuka ruang dialog dan rekonsiliasi dengan pemerintahan Indonesia saat berada di Arab Saudi.

Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi terkait perkara hasil swab tes palsu di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).


Hal itu bermula saat Rizieq mengatakan kalau pada tahun pertama dirinya berada di Kota Mekkah sekira Mei 2017, dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang diketahui saat masih itu menjabat sebagai Menko Polhukam.

Komunikasi antara dirinya dan Wiranto itu kata Rizieq untuk membuka kesepakatan dialog dan rekonsiliasi. 

"Saya ditelepon Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto dan beliau mengajak saya untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi. Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan," ujarnya.

Selang sebulan dihubungi Wiranto tepatnya pada Juni 2017, Rizieq Shihab mengaku bertemu dengan Kepala Badan Intilejen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan di sebuah hotel di Jeddah.

Kendati begitu, Rizieq Shihab tidak menjelaskan secara detail hasil dari komunikasi tersebut.

Dia hanya menyatakan kalau dari pertemuan dirinya dengan Budi Gunawan telah memberikan suatu hasil yang juga sudah ditandangani Ma'ruf Amin yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," katanya.

Dia menyebut, salah satu isi kesepakatan itu yakni menghentikan segala kasus yang menjerat dirinya saat itu. 

Eks Imam Besar FPI itu juga sepakat untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah stop semua kasus hukum saya dkk, sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," tuturnya.

Tak hanya dengan Budi Gunawan, Rizieq Shihab bahkan menyebut bertemu dengan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.

Dengan Tito Karnavian, Rizieq mengatakan bertemu sebanyak dua kali yakni pada 2018 dan 2019 di sebuah hotel bintang lima dekat Masjidil Haram.

Dalam pertemuan itu, Rizieq Shihab sepakat dan menekankan tiga hal, antara lain, menghentikan penodaan agama, stop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.

Rizieq juga sepakat tidak akan terlibat politik praktis asal terpenuhi tiga syarat.

"Dalam dua kali pertemuan tersebut saya menekankan bahwa saya siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat: stop penodaan agama, stop kebangkitan PKI, stop penjualan aset negara ke asing mau pun asing," katanya.

Namun, Rizieq Shihab menyebut kalau kesepakatan itu kandas, karena menurutnya, hal ini disebabkan adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi pemerintah Arab Saudi. 

Atas dasar itu juga kata Rizieq yang mengakibatkan dirinya dicekal di Arab Saudi dan menyebut ada pihak yang telah bersepakat dengannya itu berkhianat.

"Sehingga saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Saya tidak tahu apakah Menko Polhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Kapolri Tito Carnavian yang menghianati dialog dan kesepakatan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas