Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Bogor Serahkan Lahan Hibah Pendirian Tempat Ibadah GKI Yasmin

Mendagri menilai, langkah dan upaya penyelesaian yang dilakukan Pemkot Bogor adalah pembuktian atas komitmen yang tinggi dalam penyelesaian masalah.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemkot Bogor Serahkan Lahan Hibah Pendirian Tempat Ibadah GKI Yasmin
Dok Kemendagri
Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada GKI Pengadilan, Minggu (13/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang telah berhasil menyelesaikan persoalan pembangunan rumah ibadah bagi Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Pasalnya, persoalan ini sudah berlangsung hampir 15 tahun.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota Bogor beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin," kata Mendagri, Minggu (13/6/2021).

Penyelesaian persoalan itu, ditunjukkan dengan penyerahan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada GKI Pengadilan.

Penyerahan diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengurus GKI Pengadilan, Minggu (13/6/2021).

Mendagri mengatakan hal ini merupakan momen yang berharga, tidak hanya bagi bagi warga Bogor, tetapi juga bagi bangsa Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Ini dapat menunjukkan kepada dunia bahwa kita bisa menyesaikan permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan baik," ujar Mendagri.

Mendagri menilai, langkah dan upaya penyelesaian yang dilakukan Pemkot Bogor adalah pembuktian atas komitmen yang tinggi dalam penyelesaian masalah.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada GKI Pengadilan, Minggu (13/6/2021).
Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada GKI Pengadilan, Minggu (13/6/2021). (Dok Kemendagri)

Dengan pemetaan masalah yang tajam dan strategi penanganan yang sistematis dan terukur, melalui pendekatan persuasif, membangun komunikasi secara baik, door to door kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya, upaya mediasi yang terus menerus kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta dengan dukungan dan kerja bersama yang melibatkan Forkopimda, MUI, FKUB dan pihak terkait lainnya.

"Akhirnya mampu menemukan solusi atas persoalan yang sudah 15 tahun menanti penyelesaian," kata Mendagri.

Lebih jauh Mendagri berharap, cara yang dilakukan Pemkot Bogor tersebut menjadi pembelajaran dan contoh bagi daerah lain, terutama dalam menyelesaikan masalah yang serupa.

"Ini bisa menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya dalam menghadapi persoalan serupa, khususnya terkait permasalahan sensitif yang berkenaan dengan kehidupan berbangsa. Lakukanlah model atau cara-cara yang mengedepankan pendekatan persuasif, sehingga mampu menemukan solusi yang tepat," harap Mendagri.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang dilalui untuk menemukan jalan keluar atas persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas