Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gagalkan Peredaran 1,129 Ton Narkoba, 7 Orang Ditangkap, 2 Diantaranya Warga Nigeria

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba berskala besar, yakni 1,129 ton, yang dikendalikan narapidana dari Lapas di Cirebon.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Gagalkan Peredaran 1,129 Ton Narkoba, 7 Orang Ditangkap, 2 Diantaranya Warga Nigeria
Tangkap Layar KompasTV
Tujuh pelaku peredaran narkoba ditangkap. Polisi berhasil menyita sebanyak 1,129 ton sabu senilai Rp 1,694 Triliun. 

Mereka diancam hukuman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (14/6/2021), dalam konferensi pers yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, Sigit mengatakan, pengungkapan kasus ini apabila dinominalkan dengan rupiah, yakni senilai Rp 1,694 Triliun.

"Hasil pengungkapan ini jika dinominalkan dengan rupiah adalah sekitar Rp 1,694 Triliun dan jika barang bukti tersebut beredar di pasaran bisa dikonsumsi sekitar 5,6 juta orang," ujar Sigit.

Oleh karena itu, disitanya barang bukti tersebut, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 5,6 juta jiwa penduduk Indonesia

"Dengan disitanya barang bukti tersebut bisa menyelamatkan sekitar 5,6 juta jiwa penduduk," ujar SIgit.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas