Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Pemenuhan Hak Para Santri Korban Pedofil di Sidoarjo

Menteri Bintang Dia berpesan agar penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu dapat diberlakukan kepada pelaku kekerasan terhadap anak

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Pemenuhan Hak Para Santri Korban Pedofil di Sidoarjo
SURYAMALANG.COM/M Taufik
KOLASE - Ilustrasi dan Kapolresta Sidoarjo dan pelaku saat membeber perkara guru ngaji yang mencabuli sejumlah Muridnya, Jumat (11/6/2021) 

Berdasarkan pendampingan dan asesmen psikologi awal yang dilakukan UPTD PPA Sidoarjo terhadap para korban, ditemukan bahwa anak korban berusia 3-15 tahun.

Beberapa anak korban juga cukup terbuka untuk bercerita terkait kejadian yang dialami.

Saat ini, pendampingan psikologis berupa trauma healing difokuskan kepada 1 (satu) anak yang kondisinya paling berat diantara korban lainnya.

UPTD PPA Sidoarjo juga akan melanjutkan asesmen psikologi kepada anak korban. Data korban akan diperbarui lebih lanjut, dan akan dilakukan konseling atau terapi oleh psikolog apabila hasil asesmen psikologi menunjukkan korban perlu mendapat tindakan lebih lanjut.

Dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Menteri Bintang juga mengunjungi rumah aman yang didirikan oleh salah satu donatur rumah hafiz untuk berdialog dengan beberapa anak korban.

Anak korban tersebut juga sudah mendapatkan pendampingan secara psikologis dari UPTD PPA.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas