Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Pemenuhan Hak Para Santri Korban Pedofil di Sidoarjo
Menteri Bintang Dia berpesan agar penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu dapat diberlakukan kepada pelaku kekerasan terhadap anak
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Berdasarkan pendampingan dan asesmen psikologi awal yang dilakukan UPTD PPA Sidoarjo terhadap para korban, ditemukan bahwa anak korban berusia 3-15 tahun.
Beberapa anak korban juga cukup terbuka untuk bercerita terkait kejadian yang dialami.
Saat ini, pendampingan psikologis berupa trauma healing difokuskan kepada 1 (satu) anak yang kondisinya paling berat diantara korban lainnya.
UPTD PPA Sidoarjo juga akan melanjutkan asesmen psikologi kepada anak korban. Data korban akan diperbarui lebih lanjut, dan akan dilakukan konseling atau terapi oleh psikolog apabila hasil asesmen psikologi menunjukkan korban perlu mendapat tindakan lebih lanjut.
Dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Menteri Bintang juga mengunjungi rumah aman yang didirikan oleh salah satu donatur rumah hafiz untuk berdialog dengan beberapa anak korban.
Anak korban tersebut juga sudah mendapatkan pendampingan secara psikologis dari UPTD PPA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.