Wacana PPN bagi Sekolah dan Sembako, Politisi PKS : Rakyat Sudah Susah, Jangan Bebani dengan Pajak
Pajak sembako dan jasa pendidikan akan menjadi tikaman dari belakang terhadap rakyat bila wacana ini benar-benar terealisasi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Kenaikan ini, lanjutnya, akan menekan daya beli masyarakat sehingga berdampak pada pengurangan belanjanya.
Akibatnya, pemulihan ekonomi akan terhambat karena daya beli masyarakat yang turun.
Kendati demikian, kekhawatiran ini sesungguhnya tidak akan terjadi apabila diimbangi juga dengan perluasan dan peningkatan bantuan sosial dari segi nominal dan jumlah penerima manfaat secara memadai.
“Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin pada September 2020 mencapai 27,55 juta jiwa atau meningkat 2,76 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dengan demikian, dampak sosial yang tidak bisa dihindarkan apabila wacana ini direalisasikan adalah terjadinya ledakan kemiskinan. Sebab, bahan makanan menyumbang 73,8% dari total komponen garis kemiskinan,” kata dia.
Terkait wacana pungutan pajak untuk jasa pendidikan, dosen sekaligus politisi ini meminta pemerintah untuk tidak memaknai sektor pelayanan publik di bidang pendidikan sebagai komoditas untuk menambah kas negara.
Ia mengimbau pemerintah untuk mengambil cara lain yang lebih bermaslahat, misalnya pengenaan pajak tinggi bagi perusahaan yang mengeksploitasi SDA Indonesia.
“Sekolah adalah public service, bukan komoditi.
Baca juga: Pajak Kendaraan dan Sembako Bukan Soal Kaya atau Miskin, tapi Hitungan Ekonomi
Bahaya sekali jika pemerintah menjadikan pendidikan sebagai bagian dari bisnis untuk diambil profitnya.
Cara pandang negara yang berbisnis dengan rakyatnya mencerminkan watak pemerintahan yang kapitalis-liberalis,” jelas Bukhori.
Selain itu, Ketua DPP PKS ini mengingatkan supaya pemerintah kembali pada tujuan negara, yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara menghadirkan pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkualitas.
Tujuan ini mampu dicapai apabila pemerintah semakin memperluas aksesibilitas warganya dengan menghadirkan infrastruktur yang memadai secara merata serta pengembangan kualitas suprastruktur, seperti SDM dan program lain yang menunjang.
“Dengan demikian, menghapus pengecualian jasa pendidikan dari objek pajak menjadi kontradiktif dengan tujuan negara.
Maka, PKS dengan tegas meminta jasa pendidikan dan sembako dikembalikan seperti awal,” pungkasnya.