Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Disebut dalam Sidang Suap Ekspor Benur, Fahri Hamzah Singgung Kemungkinan Jadi Tersangka

Fahri Hamzah memberi tanggaan terkait namanya yang disebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Namanya Disebut dalam Sidang Suap Ekspor Benur, Fahri Hamzah Singgung Kemungkinan Jadi Tersangka
Ist
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberi tanggaan terkait namanya yang disebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Tanggapan tersebut disampaikan Fahri melalui postingan di akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (16/6/2021).

Fahri menyatakan dirinya siap dan rela menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dugaan keterlibatan dirinya dalam suap ekspor benur tersebut merupakan hasil penemuan bukti awal yang valid.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyatakan dirinya tidak akan lari asalkan diberi hak untuk membela diri.

"Demi kepastian hukum,
Saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tulis Fahri.

Tweet Fahri Hamzah merespons namanya yang disebut dalam sidang dugaan suap ekspor benih lobster
Tweet Fahri Hamzah merespons namanya yang disebut dalam sidang dugaan suap ekspor benih lobster (Twitter @fahrihamzah)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, nama Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, disebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benur.

Dikatakan, Fahri Hamzah diduga 'menitipkan' perusahaan untuk terlibat dalam budidaya lobster.

BERITA REKOMENDASI

Kesaksian itu disampaikan Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri.

Baca juga: KPK Dalami Munculnya Nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin di Sidang Suap Lobster

Ia bersaksi untuk bosnya Edhy sebagai terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/6/2021) malam.

Nama Fahri dan Azis muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan percakapan dari ponsel milik Safri yang disita oleh penyidik KPK saat dilakukan penangkapan.

"Terkait barang bukti dari HP saudara saksi. Apa benar saudara saksi HP-nya disita penyidik KPK?” tanya jaksa KPK kepada Safri dalam sidang.

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (2/6/2021).
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (2/6/2021). (tribunnews.com, Danang Triatmojo)

Mendengar pertanyaan jaksa, ia membenarkan ponselnya disita oleh penyidik antirasuah ketika itu.


"Betul," jawab Safri

Kembali, jaksa KPK pun menanyakan apakah benar ini foto profil WhatsApp saksi Safri di ponsel miliknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas