Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Disebut dalam Sidang Suap Ekspor Benur, Fahri Hamzah Singgung Kemungkinan Jadi Tersangka

Fahri Hamzah memberi tanggaan terkait namanya yang disebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Namanya Disebut dalam Sidang Suap Ekspor Benur, Fahri Hamzah Singgung Kemungkinan Jadi Tersangka
Ist
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. 

Balasan Safri dalam percakapan pun, "Oke bang."

Jaksa lalu memastikan dengan menanyakan saksi Safri dalam sidang.

"Apa maksud saudara saksi menjawab, 'Oke bang?'” tanya jaksa.

Safri menjawab hanya menjalankan perintah.

"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum ya," jawab Safri.

Jaksa kembali menegaskan berarti ada perintah dari Edhy Prabowo.

Safri pun mengamini hal itu.

Berita Rekomendasi

Majelis hakim pun mengambil alih sidang.

Hakim lanjut menanyakan kepada saksi Safri, apakah mengetahui perusahaan apa yang akan dipakai oleh Azis Syamsudsin dalam ikut sertanya dalam budidaya lobster.

"Apa yang dimaksud Safri ini, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?” tanya majelis hakim.

Mendengar pertanyaan majelis hakim, Safri pun tak ingat perusahaan apa yang dipakai oleh Azis tersebut.

"Saya tidak ingat," jawab Safri.

Kemudian, jaksa KPK kembali melanjutkan dengan memperlihatkan isi percakapan pada 16 Mei.

Dimana, percakapan itu diawali oleh Edhy Prabowo kepada Safri, yang dibacakan ulang oleh jaksa KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas