Polri Sebut Banyaknya Jalur Tikus Menjadi Penyebab Sulitnya Cegah Peredaran Narkoba
Polisi menyatakan banyaknya jalur tikus menjadi penyebab sulitnya peredaran narkoba di Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan banyaknya jalur tikus menjadi penyebab sulitnya peredaran narkoba di Indonesia.
Menurut Rusdi, letak geografis Indonesia dinilai akan sulit untuk melacak masuknya narkoba ke dalam negeri.
"Dengan geografis kita sedemikian panjangnya. Banyak sekali lagi jalur tikus yang bisa dimasuki oleh siapapun ke Indonesia. Mereka ini biasanya memasuki daerah Indonesia di jalur-jalur yang tidak resmi," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).
Kendati begitu, Rusdi menuturkan pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi agar jalur tikus yang menjadi pintu masuk peredaran narkoba ke Indonesia bisa terdeteksi.
Baca juga: Kisah Sekda Nias Utara Tertangkap Konsumsi Ekstasi di Razia Prokes Polres Medan, Tes Urine Positif
Ia menuturkan langkah deteksi dini tersebut bisa dilakukan apabila adanya kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
"Kita antisipasi bersama bagaimana jalur-jalur masuk ke wilayah RI bisa diamankan dengan sebaik-baiknya. Ini perlu kebersamaan, perlu kerja sama dari seluruh instansi. Mudah-mudahan ke depan bisa kita lakukan bagaimana pengamanan jalur masuk wilayah Indonesia secara optimal," tukasnya.
Baca juga: Judika Akui Kaget saat Anji Ditangkap karena Narkoba: Tadinya Aku Enggak Percaya
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan setidaknya telah membongkar 19.219 kasus peredaran narkoba sejak awal Januari 2021 hingga Juni 2021.
Baca juga: Gagalkan Peredaran Sabu 1,1 Ton, Satgas Narkoba Polda Metro Dinilai Selamatkan Generasi Muda
Agus menjelaskan 24.878 ribu orang ditetapkan tersangka dalam kasus yang telah dibongkar oleh jajaran Reskrim di Polda Jajaran tersebut.
"Pengungkapan jajaran Reskrim dan Polda, periode Januari sampai dengan Juni 2021 ada lebih kurang 19.229 kasus dengan jumlah tersangka 24.878 orang," kata Agus Andrianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini, barang bukti yang disita adalah 2,14 ton ganja, 6,44 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, 239.227 butir pil ekstasi.
"Tingginya angka kasus pengungkapan peredaran gelap Narkotika menunjukkan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan instruksi Kapolri untuk melakukan penindakan TOC Transnational Organized Crime)," jelasnya.
Agus menambahkan pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai stakeholder lantaran peningkatan kasus peredaran narkoba semakin marak.
"Barang bukti yang cukup banyak menunjukkan bahwa peredaran gelap Narkotika masih marak. Kita akan bekerja dengan stakeholder lainnya seperti BNN, Ditjen Pas, Ditjen Bea Cukai dan para pegiat Anti narkotika untuk memerangi peredaran gelap narkoba," tandasnya.