Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu secara Online, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id
Inilah cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu periode bulan Juni 2021 secara online, sebaiknya siapkan KTP dan login cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu untuk periode bulan Juni 2021 secara online.
Anda dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Namun, sebelum login cekbansos.kemensos.go.id, sebaiknya siapkan KTP Anda.
Nantinya, Anda akan diminta mengisi nama beserta alamat sesuai KTP saat login cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, untuk penyaluran BST Rp 300 ribu sebelumnya berakhir pada bulan April 2021.
Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan, yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.
Baca juga: Link Resmi Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Cek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera
6. Klik tombol cari
Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama PM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Informasi terkait bantuan sosial PKH, BPNT dan BST dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.
Tentang Bansos Tunai
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) juga tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.
Pemerintah mengupayakan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Baik Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, Senin (10/5/2021).
Muhadjir meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos diintegrasikan.
"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," katanya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id.
Ia juga menyampaikan, Bansos PKH tahap II sudah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Tentang Bansos PKH dan BPNT
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Dalam penyalurannya, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Penerima bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.
Bantuan ini bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Kemudian, komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.
Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)