Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat: Kemenkumham, Kejaksaan, Basarnas, Kemenhub

Daftar formasi CPNS 2021 di instansi pusat yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat. Ada Kemenkumham, Kejaksaan, hingga Basarnas.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat: Kemenkumham, Kejaksaan, Basarnas, Kemenhub
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Dalam berita ini ada daftar formasi CPNS 2021 di instansi pusat yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat. Ada Kemenkumham, Kejaksaan, hingga Basarnas. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di instansi pusat yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Sejumlah kementerian dan lembaga pusat mulai merilis formasi pada seleksi CPNS 2021.

Kabar gembiranya, sejumlah jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS 2021 di instansi pusat dapat dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Misalnya Kejaksaan yang membuka formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengadministrasi Penanganan Perkara.

Baca juga: UPDATE CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran Dibuka Sebelum 30 Juni, Ini Ketentuan Umum dan Alur Seleksi

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id Dibuka? Ini Jawaban BKN

Juga Kementerian Hukum dan HAM yang juga membuka formasi lulusan SMA sederajat untuk formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

Tentu hal ini bisa menjadi kabar gembira bagi lulusan SMA sederajat yang ingin meniti karier sebagai abdi negara.

Selengkapnya, berikut daftar formasi CPNS 2021 di instansi pusat untuk lulusan SMA sederajat:

Berita Rekomendasi

1. Kejaksaan

Logo Kejaksaan Agung
Logo Kejaksaan Agung (law-justice.co)

Pada seleksi CPNS 2021, Kejaksaan resmi membuka 4.148 lowongan.

Total ada 17 formasi jabatan yang dibuka. Dua di antara jabatan ini diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat.

Jabatan pertama adalah Pengawal Tahanan/Narapidana.

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.

Sesuai nama jabatannya, mereka bertugas melakukan pengawalan tahanan maupun narapidana selama proses penuntutan dan eksekusi.

Jabatan kedua adalah Pengadministrasi Penanganan Perkara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas