Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Vonis Hukuman Pinangki Dipotong, Komisi Yudisial Lakukan Penelusuran

Polemik vonis hukuman pinangki dipotong, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyebut pihaknya saat ini sedang dalam tahap penelusuran.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Polemik Vonis Hukuman Pinangki Dipotong, Komisi Yudisial Lakukan Penelusuran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). - Polemik vonis hukuman pinangki dipotong, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyebut pihaknya saat ini sedang dalam tahap penelusuran. 

Ketiga, Pinangki sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil. 

Keempat, perbuatan Pinangki tidak terlepas dari keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab, sehingga kadar kesalahannya memengaruhi putusan ini.

Kelima, tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum selaku pemegang azas Dominus Litus yang mewakili negara dan pemerintah dianggap telah mencerminkan rasa keadilan masyarakat. 

Oleh karena itulah, berdasarkan pertimbangan tersebut, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 8 Februari 2021 Nomor 38/Pid.Sus/TPK/2020/PN Jkt.Pst yang dimintakan banding tersebut harus diubah sekadar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan terhadap Pinangki. 

Baca berita seputar kasus Djoko Tjandra lainnya

(Tribunnews.com/ Shella Latifa/ Ilham Rian Pratama)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas