Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal TWK, Komnas HAM Temukan Beda Keterangan BKN dan KPK hingga Nurul Ghufron Tak Jawab 3 Pertanyaan

Komnas HAM temukan beda keterangan antara BKN dan KPK hingga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak bisa jawab 3 pertanyaan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal TWK, Komnas HAM Temukan Beda Keterangan BKN dan KPK hingga Nurul Ghufron Tak Jawab 3 Pertanyaan
TRIBUNNEWS/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). Ghufron datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Ghufron menyebut, TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga yang melaksanakan TWK pegawai KPK tersebut. 

Pimpinan KPK Sempat Tak Hadiri Pemanggilan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM telah berkali-kali melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan KPK untuk mengklarifikasi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat 51 pegawai KPK terancam dipecat.

Kendati demikian, pemanggilan tersebut sempat ditolak oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang mengaku heran karena merasa tidak ada hak asasi yang dilanggar dalam proses TWK.

Namun akhirnya, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan, pimpinan KPK sepakat memenuhi panggilan Komnas HAM untuk membahas polemik TWK.

Menurut Anam, pihaknya dan pimpinan KPK sepakat akan bertemu pada Kamis (17/6/2021) mendatang.

Baca juga: Pegawai Tak Lulus TWK Minta Plt Jubir KPK Jujur, Tak Berikan Informasi Sesat

"Jadi kami umumkan di sini sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK akan datang dalam proses pemeriksaan komnas HAM pada hari Kamis," kata Anam, dalam konferensi pers pada Selasa (15/6/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Anam juga mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan hal-hal yang perlu disiapkan oleh pimpinan KPK.

Berita Rekomendasi

Hal itu guna melengkapi proses pendalaman dan proses klarifikasi terkait polemik TWK di KPK yang menjadi syarat alih status pegawainya menjadi ASN.

Pimpinan KPK kembali tak penuhi panggilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) hari ini, Selasa (8/6/2021). Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam: Total sudah ada 10 surat yang dilayangkan.
Pimpinan KPK kembali tak penuhi panggilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) hari ini, Selasa (8/6/2021). Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam: Total sudah ada 10 surat yang dilayangkan. (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

"Waktunya hari Kamis, jamnya belum ditentukan, apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan dan konteks pemanggilan juga sudah kami jelaskan," kata Anam.

Anam pun berharap, pertemuan pada hari Kamis mendatang benar-benar terjadi dan kekisruhan akibat proses TWK dapat segera terselesaikan.

"Semoga pertemuan hari Kamis benar-benar terjadi dan harapannya kami di Komnas HAM mendapatkan berbagai informasi yang banyak, mendapatkan klarifikasi dan penjelasan yang lebih komprehensitf," ungkap Anam.

Seperti diketahui, Komnas HAM sempat mengirimkan surat pemanggilan kepada pimpinan KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi terkait polemik TWK.

Baca juga: Pegawai Menduga KPK Bersiasat untuk Menutupi Hasil TWK

Namun, pimpinan KPK sempat mempertanyakan maksud pemanggilan tersebut.

Hingga akhirnya, Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK dan menjadwalkan pertemuan pada Selasa (15/6/2021) hari ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas