Soal TWK, Komnas HAM Temukan Beda Keterangan BKN dan KPK hingga Nurul Ghufron Tak Jawab 3 Pertanyaan
Komnas HAM temukan beda keterangan antara BKN dan KPK hingga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak bisa jawab 3 pertanyaan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). Ghufron datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Ghufron menyebut, TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga yang melaksanakan TWK pegawai KPK tersebut.
Surat tersebut kemudian dibalas dan Anam menyebut perwakilan KPK telah mendatangi Kantor Komnas HAM RI pada Senin (14/6/2021) sore kemarin.
Anam mengatakan, Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi kantornya dan menyepakati pertemuan dengan pimpinan KPK pada Kamis mendatang.
"Jadi pemeriksaan hari ini akan ditunda sampai hari Kamis," kata Anam.
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)
Simak Berita Lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK
Berita Rekomendasi