Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PANRB Dorong Perbaikan Layanan Publik di Provinsi Kalimantan Utara

Kalimantan Utara sebagai provinsi termuda di Indonesia, perlu percepatan untuk mewujudkan pelayanan prima yang diselenggarakan pemerintahnya.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian PANRB Dorong Perbaikan Layanan Publik di Provinsi Kalimantan Utara
Humas Kementerian PANRB
Ilustrasi pelayanan publik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalimantan Utara sebagai provinsi termuda di Indonesia, perlu percepatan untuk mewujudkan pelayanan prima yang diselenggarakan pemerintahnya.

Terutama pada pelayanan dasar seperti Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tingkat provinsi.

Samsat Provinsi Kaltara belum terdapat aspek yang mencapai predikat Sangat Baik.

Aspek yang dimaksud adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Enam aspek tersebut menjadi hal yang dievaluasi oleh unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natlisa mengatakan, Samsat terutama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Bulungan Provinsi Kaltara, masih perlu didorong dan diupayakan dengan optimal untuk peningkatan kualitas pelayanan publiknya.

Berita Rekomendasi

Diah berharap agar semua unsur bekerja keras bahu membahu mendorong peningkatan kualitas pelayanan di instansi masing-masing.

Baca juga: Kementerian PANRB Usulkan Penambahan Evaluasi Pelayanan Publik di 89 Polres

“Khususnya bagi Biro Organisasi serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Bulungan setidaknya agar dapat fokus pada 3 aspek terendah terlebih dahulu namun dengan tidak melupakan 3 aspek lainnya,” kata Diah, dalam virtual meeting Mewujudkan Pelayanan Publik Prima di Provinsi Kalimantan Utara, bersama jajaran Pemprov Kaltara, Selasa (22/6/2021).

Menurut Diah, inovasi pelayanan publik adalah faktor penting untuk melakukan terobosan dalam peningkatan kualitas layanan.

Kalimantan Utara yang baru berusia 8 tahun ini sudah menciptakan beberapa inovasi yang meraih penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Dalam catatan Kementerian PANRB, sejak tahun 2019 beberapa inovasi dari Provinsi Kalimantan Utara berhasil meraih prestasi dalam ajang tersebut.

Baca juga: Kementerian PANRB Tekankan Transformasi Digital Pada Layanan Strategis MPP Purwakarta

Terakhir, inovasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman (Sipelandukilat), yang pernah mendapatkan penghargaan Top 45 tahun 2019, pada tahun 2021 ini masuk ke dalam Top 15 dalam kategori Kelompok Khusus.

“Kami berharap agar nantinya akan banyak bermunculan inovasi baru lainnya dari Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Diah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas