Ma'ruf Amin Minta LPPOM MUI dan BPJPH Sepakati Satu Sertifikat Halal yang Diterima Internasional
Maruf Amin berharap sertifikat halal yang dikeluarkan Indonesia dapat diterima negara tujuan ekspor.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin berharap sertifikat halal yang dikeluarkan Indonesia melalui LPPOM Majelis Ulama Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat diterima negara tujuan ekspor.
"Dalam kaitan ini, saya meminta BPJPH bersama LPPOM MUI segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional," kata Maruf Amin dalam Closing Ceremony dan Webinar Halal Festival Syawal LPPOM MUI, Selasa (22/6/2021).
Maruf Amin mengatakan hal tersebut sebab tak dapat dipungkiri, sertifikat halal menjadi satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor.
"Khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota OKI," katanya.
Pemerintah sendiri, dikatakan Maruf Amin, sedang mengupayakan hal-hal itu.
Baca juga: Maruf Amin Dorong Bappenas Rancang Program Untuk Jawab Masalah Kesejahteraan di Papua
"(Yakni) membuka pasar ekspor di negara-negara tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non-tarif," katanya.
Lebih lanjut, Maruf Amin mengapresiasi LPPOM MUI yang telah menyelenggarakan program Festival Syawal LPPOM MUI 1442 Hijriah.
"Ini merupakan program yang sangat bagus karena menunjukkan kepedulian LPPOM MUI terhadap UMK secara nyata dengan memberikan dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK dari seluruh provinsi di Indonesia," katanya.
Baca juga: Maruf Amin Dorong Pelaku UMKM Gencar Pasarkan Produk Secara Online
Selama 32 tahun berkecimpung di dunia sertifikasi halal, Maruf Amin menilai LPPOM MUI telah membuat banyak terobosan yang memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
"Salah satunya adalah standar Sistem Jaminan Halal (SJH) yang selama ini digunakan untuk menjadi dasar pelaksanaan audit produk halal," katanya.
"Dengan pengalaman tersebut, saya berharap LPPOM MUI dapat terus meningkatkan peran dan kontribusinya di bidang sertifikasi halal, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam peningkatan daya saing UMK melalui sertifikasi halal yang business friendly sehingga mendukung daya saing UMK baik di pasar lokal, regional maupun global," ujarnya.